KABUPATEN TANGERANG | BD — Sebanyak 20 personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang diberi penghargaan atas keberhasilannya dalam waktu cepat mengungkap pelaku pembunuhan di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya, RM (34) seorang pria asal Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang ditemukan tewas di sebuah empang dengan kondisi hangus terbakar tertutup lumpur.
Kapolresta Tangerang melalui Kasat Reskrim Polresta Tangerang Komisaris Arief N Yusuf mengatakan, pemberian penghargaan terhadap personel merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan anggota Satreskrim Polresta Tangerang yang telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap RM seorang pria yang berprofesi sebagai jasa perias.
“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap personel yang telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan di Mauk, kami berikan penghargaan terhadap 20 orang anggota Satreskrim,” kata Arief N Yusuf, Kamis, 1 Februari 2024.
Lanjut Arief, kepiawaian jajaran Satreskrim Polresta Tangerang dalam melakukan pengungkapan pelaku pembunuhan tersebut tak luput dari kerja sama dan kepandaiannya dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), proses penyelidikan dan penyidikan yang baik.
“Pelaku pembunuhan berhasil ditangkap kurang dari 1×24 jam oleh anggota Satreskrim Polresta Tangerang di kediamannya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Mayat seorang pria berinisial RM (34) warga Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang ditemukan tewas terbakar tertutup lumpur disebuah empang Desa Ketapang, Kamis, 9 November 2023.
Kapolsek Mauk AKP Kudratullah, S.H., M.M membenarkan adanya peristiwa itu. Jasad berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali diketemukan oleh warga. Saat ditemukan kondisi jasad sudah hangus diduga dibakar oleh pelaku dan ditutupi menggunakan lumpur.
“Iyah benar, jasadnya penuh luka bakar. Sekarang sudah kita bawa ke RSUD Balaraja untuk diautopsi,” kata Kapolsek Mauk, AKP Kudratullah saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 9 November 2023.
Lanjut Kudrat, usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memintai keterangan saksi, pihaknya berhasil mengamankan seorang tersangka. (Rls)