BANTEN | BD — Jumlah pelanggaran lalu lintas selama tahun 2022 meningkat 187,1 persen.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga saat rilis akhir tahun 2022 tentang bidang Operasional Ditlantas Polda Banten bertempat di Aula Serbaguna Polda Banten, Jumat, 30 Desember 2022.
“Data kecelakaan lalu lintas pada bidang operasional Ditlantas Polda Banten dengan jumlah tilang manual pada 2022 sebanyak 96.985 pelanggaran naik 63.204 atau 187,1% dibanding 2021 sebanyak 33.781 pelanggaran,” ucap Shinto.
Shinto menjelaskan jumlah penindakan melalui ETLE dan jumlah teguran pada tahun 2022 sebanyak 15.473 pelanggar naik 9.261 atau 16,4% dibanding tahun 2021 sebanyak 5.852 pelanggaran. “Jumlah teguran pada 2022 sebanyak 120.216 pelanggar dibanding 2021 sebanyak 44.511 pelanggar atau naik 75.705 setara dengan 170 persen,” terang Shinto.
Shinto menjelaskan data kecelakaan lalu lintas juga naik, tetapi korban meninggal dunia mengalami penurunan, luka berat mengalami penurunan, luka ringan mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Laka lantas pada tahun 2022 sebanyak 1.376 kasus sedangkan 2021 sebanyak 1.294 kasus atau naik 82 kasus setara dengan 6,3 persen, korban meninggal dunia pada tahun 2022 sebanyak 661 orang, turun 4 orang atau 0,6 persen dibanding 2021 sebanyak 665 orang, korban luka berat pada tahun 2022 sebanyak 171 orang sedangkan tahun 2021 sebanyak 161 orang jika dibandingkan naik 10 orang atau 6,2 persen, sedangkan luka ringan para tahun 2022 sebanyak 1.424 orang dibandingkan tahun 2021 sebanyak 1.289 atau jika dibandingkan naik 135 orang atau 10,4 persen dengan kerugian materil pada 2022 sebesar Rp2,75 Miliar naik Rp742 juta atau 36,8 persen dibanding tahun 2021 sebesar Rp2 M,” jelas Shinto. (Ril/Red)
Tidak ada komentar