24 Remaja Diamankan Polisi Saat Nongkrong Tanpa Tujuan di KP3B Serang

waktu baca 2 menit
Minggu, 27 Jul 2025 23:02 3 Nazwa

SERANG | BD — Tim Raimas Presisi Ditsamapta Polda Banten mengamankan 24 remaja yang sedang berkumpul tanpa tujuan jelas di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang, pada malam Sabtu, 26 Juli 2025.

Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno, Direktur Samapta Polda Banten, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil karena para remaja tersebut berkumpul secara mencolok di malam hari. Beberapa di antara mereka juga diketahui mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor.

“Kami berhasil mengamankan 24 remaja pria yang berkumpul di KP3B tanpa tujuan yang jelas. Sebagian dari mereka menggunakan sepeda motor yang tidak memiliki nomor polisi,” ujarnya pada Minggu (27/7/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas mencatat identitas para remaja yang diamankan, yang berasal dari berbagai daerah di Banten, termasuk Petir, Legok, Gunungsari, Walantaka, dan Merak. Usia mereka bervariasi, mulai dari 14 hingga 25 tahun.

Petugas Polda Banten memeriksa identitas sejumlah remaja saat razia malam di kawasan KP3B, Kota Serang. (Foto: Ist)

Sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan edukasi, para remaja tersebut diberikan pembinaan langsung di lokasi. Kukuh menekankan pentingnya bagi mereka untuk tidak berkeliaran tanpa tujuan, terutama pada malam hari. Tindakan ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera dan mendidik masyarakat secara langsung.

“Kami tidak hanya memberikan imbauan secara lisan, tetapi juga melakukan pembinaan fisik ringan agar mereka menyadari pentingnya menjaga ketertiban,” tambah Kukuh.

Ia juga menegaskan bahwa patroli malam akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari komitmen Polda Banten untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di daerah-daerah yang dianggap rawan terhadap aktivitas negatif pada malam hari.

“Kami akan terus menyisir lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya remaja tanpa arah. Ini adalah respons nyata terhadap keresahan masyarakat,” tutup Kukuh. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA