PEMATANG SIANTAR | BD — Sebanyak 301 narapidana di Lapas Kelas II A Pematang Siantar mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal Tahun 2023.
“Tiga orang di antaranya langsung bebas,” ujar Kepala Lapas Kelas II A Pematang Siantar M. Pithra Jaya Saragih dalam keterangannya, Senin 25 Desember 2023.
Pithra mengatakan, pada moment Hari Raya Natal ini pemerintah memberikan apresiasi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
Adapun jumlah narapidana yang beragama Kristen sebanyak 355 orang dan yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat remisi Natal sebanyak 301 orang.
Pithra menambahkan, pemberian remisi merupakan salah satu hak bagi warga binaan yang berkelakuan baik. Adapun berkelakuan baik di antaranya tidak melanggar tata tertib dibuktikan dengan tidak tercantum dalam register F, mengikuti kegiatan rutin ibadah masing-masing agama, mengikuti kegiatan olahraga, mengikuti kegiatan upacara Hari Besar Nasional.
Juga mengikuti penyuluhan hukum dan kesehatan, mengikuti kegiatan bimbingan kerja dan pelatihan kemandirian. Adapun program pelatihan kemandirian unggulan yang ada di Lapas Kelas II A Pematang Siantar antara lain : perikanan, perkebunan, mebel, tenun, bakery dan masih banyak lainnya.
“Ini merupakan salah satu wujud bahwa Lapas Kelas II A Pematang Siantar siap untuk mewujudkan tujuan pemasyarakatan dalam menyiapkan warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata Pithra. (Rls)
Tidak ada komentar