KOTA TANGSEL | BD – Sebanyak 853 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) resmi dilantik oleh Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie pada Selasa (30/9/2025). Mereka sebelumnya merupakan tenaga sukarela (TKS) yang telah lama mengabdi dan kini resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status P3K.
Benyamin menjelaskan, P3K yang dilantik terbagi menjadi tiga kelompok utama: tenaga teknis di dinas, kecamatan, dan kelurahan; tenaga pengajar; serta tenaga kesehatan yang sebelumnya belum mengikuti seleksi tahap pertama.
“Dengan pelantikan kali ini, jumlah tenaga sukarela yang resmi menjadi P3K di Tangsel hampir mencapai 7.000 orang,” ujar Benyamin saat acara pelantikan di Aula Gedung G-PKN STAN, Jurangmangu Timur, Pondok Aren.
Dari total pegawai yang dilantik, pegawai tertua berusia 54 tahun dengan masa pengabdian 37 tahun, sementara yang termuda baru memiliki pengalaman dua tahun. Sebagian besar dari mereka bertugas di sekolah sebagai penjaga, pesapon, hingga tenaga pendukung lainnya.
Dalam sambutannya, Benyamin menekankan pentingnya disiplin, menjaga sikap, serta berhati-hati dalam setiap tindakan, terutama di era digital.
“Mereka sekarang bagian dari ASN, jadi harus cerdas dalam bekerja. Jangan sampai salah langkah. Kemarin ada kasus pegawai nekat karaoke hingga viral, akhirnya harus ditindak. Saya minta semua menjaga moral, disiplin, dan menaati aturan. Mereka sudah mengucapkan sumpah jabatan dan menandatangani perjanjian kerja, jadi konsekuensi pasti ada jika melanggar,” tegasnya.
Benyamin menambahkan, ada beberapa pegawai yang memilih mundur secara sukarela karena alasan keluarga atau mengajukan pensiun dini. Pemkot Tangsel tetap berkomitmen menegakkan disiplin di lingkungan ASN.
“Kalau ada yang tidak ingin melanjutkan sebagai PNS atau P3K, silakan mengajukan pengunduran diri secara resmi. Jangan abaikan aturan. Bila ada pelanggaran, laporkan saja, pasti akan ditindak,” pungkasnya. (*)
