Jaminan Sosial untuk Petani hingga Disabilitas: Pemprov Banten Siap Kawal Raperda Inisiatif DPRD

waktu baca 2 menit
Jumat, 6 Jun 2025 10:50 81 Nazwa

BANTEN | BD – Pemerintah Provinsi Banten menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diusulkan oleh DPRD Provinsi Banten.

Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja yang tidak memiliki upah tetap, termasuk petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian lepas, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.

Pernyataan ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, saat membacakan pandangan Gubernur mengenai penjelasan DPRD Banten terkait Raperda tersebut di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Kamis (5/6/2025).

“Ini adalah langkah strategis dan konstitusional untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja yang tidak memiliki upah tetap, termasuk petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian lepas, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya,” ungkap Deden.

Ia berharap Raperda ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mendorong penguatan komitmen lintas sektor, pengalokasian anggaran yang adil, serta pembentukan kelembagaan atau mekanisme koordinasi yang efektif.

“Dalam pembahasan selanjutnya, Pemprov Banten akan memberikan masukan teknis dan administratif, melibatkan perangkat daerah terkait, melakukan analisis fiskal terhadap kemampuan keuangan daerah, serta menyusun petunjuk pelaksanaan dan pemetaan kelompok sasaran,” tambahnya.

Deden menekankan pentingnya pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan agar berjalan secara efektif dan efisien, serta memberikan manfaat bagi masyarakat miskin dan rentan.

Ia juga mencatat adanya ketimpangan yang signifikan dalam cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Banten. Dari sekitar 5,63 juta tenaga kerja, hanya sekitar 40,1% yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua,” tutupnya.

Sebagai informasi, dalam rapat paripurna tersebut juga dilanjutkan dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Banten TA 2024 dan penyampaian laporan hasil reses pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Banten masa persidangan ke-III tahun sidang 2024-2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo, dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Banten, organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Banten, dan tamu undangan lainnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA