JAKARTA | BD — Ketua Bidang Humas dan Media Kreatif DPP IASPRO, Dr. Indiwan Seto Wahyu Wibowo, menegaskan bahwa peran asesor sangat vital dalam menjaga mutu sertifikasi profesi di Indonesia. Ia menilai, asesor bukan sekadar pelaksana teknis uji kompetensi, melainkan garda depan yang memastikan setiap tenaga kerja benar-benar memenuhi standar profesional di bidangnya.
“Kalau asesor tidak menjaga integritas dan kualitas, maka hasil sertifikasi tidak akan mencerminkan kompetensi yang sebenarnya,” ujar Indiwan usai Pengukuhan Pengurus IASPRO periode 2025–2030, yang digelar di Jakarta, Jumat (18/10/2025).
Dalam acara tersebut, IASPRO juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perkumpulan Manajemen Asesor Indonesia (PMAI) dan Perkumpulan Sertifikasi Profesi Indonesia (PSPI). Kolaborasi ini diharapkan memperkuat ekosistem sertifikasi nasional yang kredibel, terpadu, dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Indiwan menambahkan, profesionalisasi asesor menjadi fokus utama IASPRO ke depan. “Asesor harus memiliki karakter kuat, keilmuan yang mumpuni, serta kepekaan sosial terhadap perkembangan dunia kerja,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya pelatihan berkelanjutan dan pembaruan kompetensi bagi para asesor agar mampu menjawab tantangan era digital dan globalisasi.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina IASPRO, Prof. Indra Djati Sidi, menilai kerja sama lintas lembaga menjadi langkah strategis dalam membangun sistem sertifikasi yang berintegritas. “Dengan sinergi seperti ini, kita bisa memastikan bahwa proses sertifikasi di Indonesia tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar bermakna dan berdampak,” tuturnya.
Acara pengukuhan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama seluruh pengurus IASPRO untuk menjaga profesionalisme, memperkuat kapasitas lembaga sertifikasi profesi (LSP), serta memperluas jejaring kerja sama nasional dan internasional. (*)
Tidak ada komentar