Pemprov Banten Targetkan Pembangunan PSEL Jatiwaringin Dimulai Desember 2025

waktu baca 3 menit
Jumat, 7 Nov 2025 15:29 16 Nazwa

TANGERANG | BD – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan pembangunan tempat pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, akan mulai dikerjakan pada Desember 2025.

Proyek strategis ini diyakini akan menjadi solusi jangka panjang bagi penanganan persoalan sampah di wilayah Tangerang Raya, sekaligus mendukung upaya pemerintah menuju pengelolaan energi bersih dan berkelanjutan.

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, proyek PSEL Jatiwaringin bukan sekadar wacana atau keinginan pemerintah daerah, melainkan kebutuhan mendesak masyarakat yang dihadapkan pada meningkatnya volume sampah setiap hari.

“Perlu ada kesepahaman bahwa Jatiwaringin merupakan kerja bersama kita semua. Waste to energy bukan sekadar keinginan, tapi kebutuhan,” ujar Andra Soni dilansir dari Detik.com, Jumat, 7 November 2025.

Kesiapan Lahan dan Sarana Pendukung

Andra mengungkapkan, dirinya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi TPA Jatiwaringin yang berdiri di atas lahan seluas 5 hingga 7 hektare. Dari hasil kunjungan tersebut, masih dibutuhkan sejumlah sarana pendukung sebelum proyek pembangunan dimulai, seperti ketersediaan air, transportasi pengangkutan sampah, dan perbaikan akses jalan.

“Saat ini sedang dilakukan pematangan lahan agar pembangunan bisa dimulai sesuai jadwal,” jelasnya.

Pemprov Banten bersama PT Danantara selaku pengembang proyek terus melakukan koordinasi teknis untuk memastikan kesiapan lokasi, termasuk penyesuaian desain infrastruktur dan analisis dampak lingkungan.

Sinergi Tangerang Raya Didorong

Gubernur Andra Soni juga mengajak seluruh pemerintah daerah di wilayah aglomerasi Tangerang Raya—yang terdiri dari Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang—untuk bersinergi dalam mempercepat proses persiapan proyek PSEL Jatiwaringin.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Persoalan sampah bersifat lintas wilayah, karena itu semua pihak harus terlibat aktif,” tegasnya.

Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di masing-masing daerah agar segera menyusun rancangan perjanjian kerja sama (PKS) sebagai dasar pelaksanaan program PSEL, sehingga proyek dapat berjalan tepat waktu dan efisien.

5.000 Ton Sampah per Hari Siap Diolah Jadi Energi

Berdasarkan hasil kajian PT Danantara, volume sampah di kawasan Tangerang Raya kini mencapai lebih dari 5.000 ton per hari. Jumlah tersebut menjadikan wilayah ini sebagai salah satu penghasil sampah terbesar di Provinsi Banten.

Melalui pengembangan fasilitas waste to energy di Jatiwaringin, sampah yang selama ini hanya ditimbun di TPA akan diolah menjadi energi listrik terbarukan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“PSEL Jatiwaringin akan menjadi proyek strategis daerah dalam mendukung kebijakan energi hijau nasional,” tutur Andra.

Dukungan Menuju Banten Hijau dan Berkelanjutan

Pembangunan PSEL Jatiwaringin juga menjadi bagian dari visi besar Banten Hijau dan Mandiri Energi, di mana pengelolaan sampah tidak lagi hanya sebatas urusan kebersihan, tetapi juga bernilai ekonomi dan lingkungan.

Proyek ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah hingga 80 persen, sekaligus menekan emisi karbon serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar.

“Dengan adanya PSEL, kita bukan hanya mengelola sampah, tapi juga menciptakan nilai tambah bagi daerah. Ini langkah konkret menuju Banten yang bersih, mandiri, dan berkelanjutan,” pungkas Gubernur Andra Soni. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA