Berliana Desriyanti. (Foto: Dok. Pribadi)OPINI | BD — Perkembangan teknologi informasi telah memicu perubahan besar dalam cara masyarakat berkomunikasi, khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Mahasiswa kini menjadikan media digital sebagai sumber utama untuk mencari informasi, berdiskusi, dan menyampaikan pendapat. Namun, kemudahan akses tersebut tidak selalu diiringi dengan kemampuan menyaring, memahami, dan menilai kualitas informasi secara tepat. Akibatnya, distorsi informasi—baik hoaks, misinformasi, maupun disinformasi—semakin mudah menyebar dan berpotensi memengaruhi pola pikir serta perilaku mahasiswa. Kondisi ini menegaskan pentingnya penguatan literasi digital sebagai upaya strategis di kampus.
Dalam konteks akademik, literasi digital bukan sekadar kemampuan mengoperasikan gawai atau mengakses platform digital, melainkan keterampilan berpikir kritis untuk mengevaluasi, memverifikasi, serta mengolah informasi secara bertanggung jawab. Mahasiswa yang tidak memiliki kecakapan ini lebih rentan menjadi penerima sekaligus penyebar informasi keliru. Distorsi informasi dapat merusak iklim akademik yang seharusnya menjunjung kebenaran, rasionalitas, dan integritas ilmiah. Ketika opini tak berdasar, provokasi, atau manipulasi pesan semakin mendominasi ruang digital, dunia akademik terancam kehilangan objektivitas dan kualitas dialognya.
Dampak distorsi informasi juga terasa pada dinamika sosial antarmahasiswa. Interaksi yang diharapkan bersifat produktif dapat berubah menjadi konflik, polarisasi, bahkan pelanggaran etika komunikasi seperti ujaran kebencian dan perundungan siber. Dalam perspektif ilmu komunikasi, media digital tidak lagi hanya bertindak sebagai saluran penyampaian informasi, tetapi juga menjadi arena persaingan pengaruh. Tanpa kecerdasan kritis, mahasiswa mudah terjebak pada alur komunikasi yang bias dan destruktif.
Menghadapi tantangan tersebut, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar untuk memperkuat literasi digital melalui kurikulum, pelatihan, serta program pendampingan yang berkelanjutan. Pembelajaran mengenai verifikasi fakta, analisis media, serta etika komunikasi perlu mendapat porsi lebih besar dalam proses pendidikan. Selain itu, organisasi mahasiswa dapat menjadi motor penggerak kampanye literasi digital, sekaligus membangun budaya komunikasi yang sehat, inklusif, dan bertanggung jawab di ruang publik digital.
Dengan demikian, penguatan literasi digital merupakan kebutuhan mendesak untuk mencegah distorsi informasi di kalangan mahasiswa. Melalui penguasaan keterampilan kritis, mahasiswa tidak hanya mampu menjaga integritas pengetahuan, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya lingkungan akademik yang matang dan beradab. Pada akhirnya, literasi digital bukan semata kemampuan teknis, melainkan fondasi karakter intelektual yang mencerminkan mahasiswa sebagai generasi pembelajar yang kritis, bijak, dan bertanggung jawab di tengah derasnya arus informasi tanpa batas.
Penulis: Berliana Desriyanti
Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. (*)
Tidak ada komentar