KABUPATEN TANGERANG | BD — Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho memanggil kembali pengemudi Mercedez Benz (Mercy) yang halangi laju ambulans di tol Tangerang-Merak, hari ini Rabu 23 Maret 2022.
“Rencananya pemeriksaan terhadap pengemudi Mercy. Nanti kita sampaikan kalau sudah (diperiksa). Jangan sampai kita sampaikan ternyata keterangan pihak satunya tidak sama. Kan repot,” ujar Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Komisaris Fikri Ardiansyah mengatakan, pengemudi Mercy yang berinisial D itu berstatus sebagai wiraswasta.
“Wiraswasta. D bersedia hadir (untuk dimintai keterangan), “ kata Zain.
Seperti diketahui sebelumnya, pengemudi Mercy tersebut sebelumnya sudah diminta untuk datang pada Senin 21 Maret 2022 ke Polresta Tangerang, guna dipertemukan dengan sopir ambulans.
Tujuannya untuk meminta keterangan dari kedua belah pihak terkait insiden menghalangi hingga terjadi senggolan.
Namun, pada saat itu D berhalangan hadir lantaran beralasan ada keperluan mendadak. (TD/Sin)
Tidak ada komentar