Kumpulkan Kepala Daerah se-Tangerang Raya, Gubernur Andra Soni Bahas Penanganan Banjir

waktu baca 2 menit
Senin, 26 Jan 2026 18:03 20 Nazwa

KOTA TANGSEL | BD — Gubernur Banten Andra Soni memimpin rapat koordinasi evaluasi penanganan banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Banten, khususnya kawasan Tangerang Raya, dalam beberapa hari terakhir.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri para kepala daerah se-Tangerang Raya serta jajaran instansi terkait, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan digelar di Kantor Gubernur Banten, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Andra Soni mengatakan, rapat ini bertujuan menyatukan langkah lintas sektor dalam penanganan pascabanjir sekaligus merumuskan strategi mitigasi agar kejadian serupa tidak terus berulang di tahun-tahun mendatang. Menurutnya, persoalan banjir harus dipandang sebagai isu bersama yang membutuhkan kolaborasi semua pihak.

“Kita tidak ingin hanya menyalahkan curah hujan atau debit air yang tinggi. Yang lebih penting adalah mencari solusi konkret apa yang harus kita lakukan bersama-sama,” ujar Andra, Senin (26/1/2026).

Dalam pembahasan tersebut, Andra menekankan pentingnya langkah-langkah yang berdampak langsung terhadap pengendalian banjir. Salah satu upaya yang akan segera dilakukan adalah normalisasi sungai di sejumlah titik rawan.

Ia mengungkapkan, hasil peninjauan lapangan menemukan adanya penyempitan sungai di beberapa wilayah, termasuk Sungai Cirarap. Selain itu, terdapat bangunan yang berdiri tidak semestinya di bantaran sungai sehingga berpotensi menghambat aliran air.

“Temuan ini kami koordinasikan dengan Kantor Wilayah Pertanahan untuk melihat aspek hukumnya. Insyaallah, tim teknis akan langsung menindaklanjuti hasil rapat ini,” kata Andra.

Terkait kondisi terkini, Andra memastikan bahwa secara umum banjir di wilayah Banten sudah mulai surut. Namun demikian, masih terdapat genangan di beberapa daerah, seperti Kresek dan Kronjo, serta dampak banjir yang sempat mengganggu akses jalan tol.

Dalam rapat tersebut juga dibahas keberadaan Bendung Polor. Andra menegaskan, dirinya tidak secara langsung meminta bendung tersebut dibongkar, melainkan mempertanyakan efektivitas fungsinya. Berdasarkan penjelasan pihak Balai, bendung tersebut berfungsi menahan air saat musim kemarau, namun dinilai kurang optimal ketika debit air tinggi.

“Kalau memang tidak ada manfaatnya, tentu perlu dievaluasi. Tetapi jika masih bermanfaat bagi masyarakat, maka harus direvitalisasi agar fungsinya optimal,” ujarnya.

Selain normalisasi sungai, pemerintah juga membuka kemungkinan pembangunan irigasi atau sudetan sebagai langkah antisipasi. Namun, Andra menegaskan hal tersebut masih menunggu kajian teknis lanjutan dari tim lapangan.

Ia menambahkan, penanganan banjir ke depan akan dilakukan secara lintas sektor, termasuk melalui penyusunan dan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di sejumlah kabupaten dan kota. Kantor Wilayah Pertanahan juga akan dilibatkan dalam proses pendampingan.

“Intinya, kita ingin menjadikan ini persoalan bersama dan memperkuat kerja sama. Semua pihak sudah bekerja, tinggal bagaimana koordinasinya kita tingkatkan agar banjir bisa kita atasi bersama-sama,” pungkas Andra. (Idris Ibrahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA