Operasi Maung 2026 Digelar, Satlantas Polresta Tangerang Tindak Pelanggar Lalu Lintas

waktu baca 2 menit
Senin, 9 Feb 2026 21:22 5 Nazwa

TANGERANG | BD — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang menggelar Operasi Keselamatan Maung 2026 dengan menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas di berbagai titik wilayah Kabupaten Tangerang, Senin (9/2/2026).

Operasi dilaksanakan di beberapa lokasi strategis, di antaranya Pertigaan Cikupamas, Pertigaan Talaga Bestari, serta di depan PT Horming Cikupa. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin berkendara sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Zaeni Aji Bakhtiar menjelaskan, dari hasil operasi tercatat 81 pengiriman surat konfirmasi pelanggaran melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap 22 pelanggaran menggunakan ETLE statis (tilang biru) dan sembilan pelanggaran melalui tilang manual.

“Petugas juga memberikan 29 teguran tertulis dan 200 teguran lisan secara subjektif dan humanis kepada para pengguna jalan,” kata Zaeni.

Menurutnya, pelanggaran yang paling dominan ditemukan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI sebanyak 11 pelanggar, serta pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) sebanyak 20 pelanggar.

Ia menambahkan, pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026 dilakukan sesuai arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.

Operasi tersebut mengedepankan pendekatan penegakan hukum yang humanis, edukatif, dan terukur, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Tujuan operasi ini untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan kondusif, sekaligus meningkatkan simpati serta kepercayaan masyarakat terhadap Polantas di wilayah hukum Polresta Tangerang,” ujarnya.

Zaeni juga mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kendaraan dengan perlengkapan keselamatan, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA