Resmikan Gedung Ibnu Abbas BSD, Wali Kota Tangsel Tekankan Pendidikan Berakhlak di Era Disrupsi

waktu baca 3 menit
Selasa, 10 Feb 2026 14:21 17 Nazwa

KOTA TANGSEL | BD – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, secara resmi membuka gedung pendidikan Ibnu Abbas BSD di Serpong, Tangsel, pada hari Senin tanggal 9 Februari 2026.

Benyamin menyatakan penghargaan tinggi kepada Yayasan Ibnu Abbas karena dedikasinya di bidang pendidikan. Ia menekankan bahwa proyek pembangunan gedung ini tidak sekadar tentang fasilitas fisik, melainkan juga tentang mencetak generasi muda yang memiliki pengetahuan luas, moral yang baik, dan kemampuan bersaing di tengah perubahan cepat zaman digital.

“Acara pembukaan ini menunjukkan kolaborasi nyata untuk mempercepat munculnya generasi yang cerdas, bermoral, dan kompetitif, serta memperkokoh lingkungan pendidikan di Kota Tangerang Selatan,” kata Benyamin.

Dalam momen itu, Benyamin juga membahas insiden kekerasan terhadap siswa sekolah dasar yang baru-baru ini terjadi di Tangerang Selatan dan sedang ditangani melalui proses hukum. Ia melihat kejadian tersebut sebagai pelajaran berharga bagi pemerintah setempat untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap para pendidik, termasuk penguatan pendidikan tentang etika dan perilaku.

Ia menjelaskan bahwa jumlah tenaga pengajar di Tangerang Selatan cukup banyak, sehingga pelatihan terus-menerus menjadi prioritas utama. Pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai keagamaan, etika, dan perilaku dianggap sebagai keseimbangan penting terhadap pendidikan akademik, agar anak-anak terhindar dari dampak buruk era perubahan teknologi.

“Selain mendidik siswa, para guru juga butuh bimbingan dan pengawasan yang ketat. Penguatan pendidikan etika, perilaku, dan nilai agama harus terus dilakukan untuk melengkapi pembelajaran intelektual anak-anak kita,” tegasnya.

Di sisi lain, Menteri Abdul Mu’ti menuturkan bahwa tanggung jawabnya sebagai pejabat negara adalah menjalankan amanat konstitusi dengan menyediakan layanan pendidikan berkualitas untuk seluruh masyarakat.

“Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional memberikan dua pesan krusial: pertama, memastikan hak pendidikan bagi semua warga negara, yang dikenal sebagai pendidikan untuk semua, dan kedua, layanan pendidikan yang diberikan harus bermutu tinggi, bukan sembarangan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa untuk itu, pihaknya berupaya memenuhi amanat tersebut dengan memperluas jalur pendidikan, tidak hanya formal, tetapi juga informal dan non-formal.

“Pendidikan formal sudah cukup banyak, namun tantangan utama adalah angka anak yang tidak sekolah dan putus sekolah, yang masih cukup tinggi. Terutama, angka putus sekolah dari SMP ke SMA cenderung naik dari waktu ke waktu,” katanya.

Menurut Mu’ti, oleh karena itu, kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dilakukan dengan tidak hanya fokus pada sekolah formal, tetapi juga memperkuat pembelajaran melalui jalur non-formal dan informal.

Mu’ti menjelaskan bahwa selama ini ada anggapan bahwa belajar hanya terjadi di sekolah formal, sehingga kementerian ingin memperluas layanan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

“Sebab, itu adalah mandat UU Sisdiknas, dan tidak semua orang bisa mengakses pendidikan formal,” pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA