Manajer Operasional PT Biotek Saranatama, Luki, memberikan keterangan kepada wartawan terkait kebakaran gudang di kawasan Taman Tekno, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Selasa (10/2/2026). Perusahaan berjanji melakukan penetralan air sungai serta uji laboratorium menyusul dugaan pencemaran pascakebakaran. (Foto: Ist)KOTA TANGSEL | BD — PT Biotek Saranatama berkomitmen melakukan penetralan air sungai setelah kebakaran terjadi di kawasan Taman Tekno, Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada Senin pagi (9/2/2026). Langkah ini sekaligus disertai uji laboratorium untuk memastikan kualitas air aman bagi masyarakat sekitar.
Camat Setu, Erwin Gemala Putra, mengatakan pihaknya telah menggelar pertemuan koordinasi dengan PT Biotek Saranatama dan sejumlah instansi terkait untuk membahas penanganan dampak kebakaran yang menyebabkan pencemaran air.
“Hari ini kami baru saja selesai mengadakan pertemuan dengan PT Biotek Saranatama bersama unsur terkait. Fokus pembahasan adalah langkah penanganan dampak pencemaran yang terjadi,” ujar Erwin, Selasa (10/2/2026).
Dari hasil pembahasan, PT Biotek Saranatama menyatakan akan menyiapkan formula penawar untuk menetralisir air yang telah mengalir ke daerah aliran sungai. Proses pengkajian formula tersebut masih berlangsung.
Menurut Erwin, langkah cepat ini penting agar dampak pencemaran tidak meluas dan membahayakan warga sekitar. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah.
“Yang harus kita perhatikan adalah jangan sampai ada warga terdampak akibat pencemaran, baik melalui udara maupun air. Karena itu, penanganan harus segera dilakukan,” tegasnya.
Manajer Operasional PT Biotek Saranatama, Luki, menjelaskan perusahaan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk menyiapkan langkah netralisasi air sungai yang terdampak.
“Insya Allah besok kita lakukan penetralan di sungai yang tercemar. Karena airnya mengalir, kemungkinan kontaminasi sudah berkurang. Meski begitu, kami tetap berhati-hati dengan melakukan pengecekan laboratorium dan penempatan karbon aktif di beberapa titik, disaksikan DLH,” jelas Luki.
Ia menegaskan, lokasi kebakaran merupakan gudang penyimpanan, bukan fasilitas operasional pabrik. Selama ini, tidak terdapat limbah produksi di area tersebut, sehingga pencemaran yang terjadi merupakan akibat musibah kebakaran yang tidak diinginkan.
“Ini murni musibah. Di sini hanya pergudangan, bukan tempat operasional pabrik, jadi sebelumnya memang tidak ada limbah,” ujarnya.
Luki juga memastikan seluruh legalitas perusahaan lengkap dan terdaftar di instansi pemerintah terkait, termasuk Kementerian Pertanian dan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Semua legalitas sudah terbuka dan terdaftar. Kami berkomitmen memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Idris Ibrahim)
Tidak ada komentar