Abraham Garuda Laksono bersama Direktur RSUD Banten, dr. Danang Hamsah Nugroho, menjenguk pasien (konstituennya), Djajahari, untuk memastikan penanganan medis berjalan optimal dan hak layanan kesehatannya terpenuhi, Jumat, 20 Februari 2026. (Foto: Ist)BANTEN | BD — Abraham Garuda Laksono, Anggota DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan memastikan hak kesehatan seorang warga Pandeglang terpenuhi setelah BPJS PBI milik Djajahari yang sempat tidak aktif akhirnya berhasil direaktivasi di RSUD Banten.
Djajahari mengalami kecelakaan kerja saat membetulkan pagar pada Jumat, 20 Februari 2026. Dalam insiden tersebut, jari telunjuknya putus. Kondisi itu membuat warga Kampung Cicadas, Pandeglang, tersebut harus segera mendapatkan penanganan medis.
Mendapat kabar tersebut, tim kesehatan Abraham yang terdiri dari Bule dan Sofi langsung bergerak cepat. Korban segera dibawa ke RSUD Banten untuk mendapatkan perawatan intensif.
Namun dalam proses administrasi, muncul kendala. Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa BPJS PBI milik pasien dalam kondisi tidak aktif. Bahkan secara tidak langsung, keluarga pasien diarahkan untuk beralih ke BPJS Mandiri dengan biaya sekitar Rp850 ribu agar bisa segera mendapatkan pelayanan.
Situasi tersebut tentu memberatkan keluarga pasien. Mengingat kondisi ekonomi yang terbatas, opsi berpindah ke BPJS Mandiri bukan solusi mudah. Tim kesehatan Abraham pun tidak tinggal diam dan berupaya agar kepesertaan BPJS PBI pasien dapat diaktifkan kembali.
Prosesnya tidak sederhana. Tim harus berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari rumah sakit, BPJS, hingga Dinas Sosial. Permasalahan utama ternyata berkaitan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pasien yang memicu ketidaksesuaian data.
Upaya tersebut sempat menemui jalan buntu karena adanya saling lempar kewenangan antarinstansi. Melihat kondisi itu, Abraham Garuda Laksono akhirnya turun langsung untuk memastikan hak pasien terpenuhi.
Meski pasien bukan berasal dari daerah pemilihannya, Abraham menegaskan hal itu bukan alasan untuk tidak membantu. Ia menyebut sebagai kader partai, dirinya menjalankan pesan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, agar kader tidak melihat batas dapil ketika masyarakat membutuhkan pertolongan.
“Pesan Ibu Ketua Umum jelas, kader harus hadir untuk rakyat tanpa melihat dapil. Ketika ada warga yang membutuhkan pertolongan, kita harus tanggap,” tegasnya.
Abraham kemudian bertemu langsung dengan Direktur RSUD Banten, dr. Danang Hamsah Nugroho, guna mencari solusi konkret. Pertemuan awal berlangsung alot karena membahas mekanisme serta kewenangan administrasi.
Namun, ia juga memberikan apresiasi kepada pihak rumah sakit yang dinilai terbuka dan bersedia duduk bersama mencari solusi terbaik bagi pasien.
“Alhamdulillah, Pak Direktur terbuka dan mau mencari solusi. Ini yang kita harapkan dari pelayanan publik, ada komunikasi dan ada penyelesaian,” ujarnya.
Setelah beberapa kali komunikasi dan penegasan agar hak pasien sebagai peserta BPJS PBI diperhatikan, akhirnya kepesertaan BPJS PBI Djajahari berhasil diaktifkan kembali. Ia pun dapat melanjutkan pengobatan tanpa harus terbebani biaya mandiri.
Abraham menegaskan, pengawalan tersebut merupakan bagian dari komitmennya sebagai wakil rakyat.
“Ini bukan sekadar soal satu pasien, tetapi tentang bagaimana sistem pelayanan publik bekerja untuk rakyat kecil. Hak kesehatan tidak boleh terhambat oleh persoalan administrasi,” katanya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu bukan hanya soal kartu aktif atau tidak, melainkan tentang keberpihakan, kepastian, dan kesigapan ketika warga membutuhkan pertolongan. (*)
Tidak ada komentar