Cegah Calo Kerja, Fraksi PDIP DPRD Tangerang Minta Pemkab Revitalisasi BLK

waktu baca 3 menit
Senin, 30 Mar 2026 17:16 16 Nazwa

TANGERANG | BD — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Kabupaten Tangerang meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang segera merevitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai langkah konkret untuk mencegah praktik percaloan tenaga kerja (naker).

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (30/3/2026), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun Anggaran 2025.

Juru bicara Fraksi PDIP, Nugraha Aditama, menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya dalam pengelolaan pendapatan dan belanja daerah.

Ia mengungkapkan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp9,052 triliun atau 103,61 persen dari target, dengan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,3 triliun. Sementara itu, serapan belanja daerah tercatat sebesar 96,24 persen, termasuk realisasi tugas pembantuan kepada desa yang mencapai 99,63 persen.

Meski demikian, Fraksi PDIP tetap menyampaikan sejumlah catatan strategis sebagai bagian dari fungsi pengawasan, terutama pada sektor ketenagakerjaan.

“Kami sangat mengecam praktik percaloan tenaga kerja yang membebani pencari kerja dan berkontribusi terhadap kemiskinan. Pemerintah kabupaten harus segera merevitalisasi BLK serta memastikan proses rekrutmen berjalan bersih dan transparan,” tegas Nugraha.

Selain itu, Fraksi PDIP juga menyoroti sektor pendidikan. Mereka menilai pemerataan akses pendidikan masih belum optimal, terutama terkait kebijakan sekolah gratis di tingkat SD dan SMP swasta, serta kondisi sarana prasarana dan kekurangan tenaga pendidik.

“Pendidikan merupakan hak konstitusional. Karena itu, kebijakan anggaran harus lebih berpihak pada pemerataan akses bagi seluruh anak bangsa,” ujarnya.

Di sisi lain, persoalan tata kelola sampah turut menjadi perhatian. Menurut Nugraha, belum terlihat kemajuan signifikan meskipun didukung anggaran besar dan ketersediaan armada pengangkut.

“Kita memiliki 281 unit armada untuk melayani 274 desa dan kelurahan. Secara manajerial, pelayanan seharusnya optimal. Namun di lapangan masih ditemukan tumpukan sampah. Penegakan Perda tidak boleh hanya menjadi wacana administratif,” imbuhnya.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa berbagai masukan dari fraksi merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sekaligus bahan perbaikan bagi pemerintah daerah.

“Catatan dan masukan dari fraksi-fraksi merupakan wujud fungsi pengawasan DPRD untuk mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, pembahasan LKPJ akan dilanjutkan secara lebih mendalam dalam agenda berikutnya bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tangerang guna memastikan evaluasi dilakukan secara komprehensif dan berbasis data.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan DPRD.

“Seluruh masukan akan kami tindak lanjuti dan hasilnya akan kami sampaikan secara formal pada pembahasan selanjutnya dalam rapat paripurna berikutnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil pembahasan LKPJ nantinya akan menjadi dasar rekomendasi DPRD dalam rangka peningkatan kinerja pembangunan daerah pada tahun berikutnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA