Waketum PB Al-Khairiyah Ir. Supriyadi (Foto: Dok. pribadi)CILEGON | BD — Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah akan menggelar Muktamar XI pada 16–18 Oktober 2026 di Citangkil, Kota Cilegon, Banten. Forum tertinggi organisasi ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat konsolidasi internal, meneguhkan persatuan, serta merumuskan arah perjuangan Al-Khairiyah dalam menghadapi tantangan zaman.
Persiapan pelaksanaan muktamar telah memasuki tahap konkret. Panitia penyelenggara telah dibentuk, sementara koordinasi internal organisasi dilakukan untuk mendukung kelancaran seluruh rangkaian kegiatan.
Muktamar XI mengusung tema “Menegakkan Akidah dan Tauhid, Mengembangkan Syariat, Menuntun Akhlak dan Membangun Peradaban Dunia.” Tema tersebut menegaskan komitmen Al-Khairiyah untuk menjaga fondasi keislaman sekaligus memperkuat kontribusi organisasi dalam bidang pendidikan, dakwah, sosial, dan pembangunan masyarakat.
Wakil Ketua Umum PB Al-Khairiyah Bidang Kelautan, Perikanan, Kehutanan, Perkebunan, dan Pertanian, Ir. Supriyadi, S.Kom., M.M., menilai Muktamar XI memiliki arti penting bagi penguatan persatuan dan soliditas seluruh keluarga besar Al-Khairiyah.
Menurut Supriyadi, muktamar tidak semestinya dipandang sekadar sebagai agenda rutin organisasi. Lebih dari itu, forum tersebut harus menjadi ruang bersama untuk menyatukan gagasan, memperkuat kebersamaan kader, dan memastikan keberlanjutan perjuangan organisasi.
“Muktamar XI harus menjadi momentum memperkuat persatuan, membangun kebersamaan, dan meneguhkan komitmen seluruh keluarga besar Al-Khairiyah untuk terus berkontribusi bagi umat, bangsa, dan negara,” katanya.
Ia berharap seluruh rangkaian muktamar berlangsung tertib dan demokratis dengan mengedepankan musyawarah. Keputusan yang dihasilkan diharapkan tidak berhenti sebagai rumusan organisasi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program dan langkah nyata.
Melalui Muktamar XI, Al-Khairiyah diharapkan mampu memperkokoh konsolidasi internal, memperkuat komitmen seluruh kader, serta meningkatkan kontribusi organisasi dalam bidang keagamaan, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat. (Rls/Aat SS)
Tidak ada komentar