Ketika Polisi Menegakkan Aturan, Masyarakat Juga Berhak atas Pelayanan Humanis

waktu baca 2 menit
Selasa, 3 Nov 2026 12:18 44 Nazwa

SERANG | BD — Penegakan aturan lalu lintas tidak semata-mata soal penindakan terhadap pelanggar. Sikap humanis, pelayanan yang santun, dan penghormatan terhadap masyarakat juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Hal itu menjadi penekanan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Oki Bagus Setiaji pada hari kesembilan Operasi Patuh Maung 2026, Selasa (3/11/2026).

Oki mengingatkan seluruh personel agar tidak mengedepankan pendekatan represif semata dalam menjalankan operasi. Upaya preemtif dan preventif melalui imbauan serta edukasi kepada masyarakat harus menjadi perhatian utama.

Menurutnya, kesadaran berlalu lintas perlu dibangun melalui pemahaman masyarakat terhadap pentingnya mematuhi peraturan dan menjaga keselamatan di jalan raya.

Meski demikian, penegakan aturan tetap diperlukan, terutama terhadap perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Salah satunya adalah pengendara yang melawan arah arus lalu lintas.

Oki menginstruksikan personel untuk memberikan teguran dan melakukan penertiban secara tepat terhadap pelanggaran tersebut.

“Seluruh personel agar terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan dan tata tertib berlalu lintas. Apabila ditemukan pengendara yang melawan arah, berikan teguran dan lakukan penertiban secara tepat agar perilaku tersebut tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Oki.

Dirlantas Polda Banten juga mengingatkan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 harus mencerminkan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Karena itu, ketegasan dalam menegakkan aturan harus berjalan seiring dengan sikap profesional. Personel diminta menghindari tindakan arogan, baik ketika memberikan imbauan maupun saat melakukan penegakan hukum.

“Dalam setiap pelaksanaan tugas, saya tekankan agar personel tetap mengedepankan pelayanan yang humanis dan tidak arogan. Kita hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri yang memberikan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.

Penekanan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan operasi lalu lintas tidak hanya berkaitan dengan berkurangnya pelanggaran, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil, santun, dan memberikan rasa aman.

Melalui Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Upaya edukasi dan penertiban diharapkan mampu mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polda Banten. (Ril/Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA