Permudah Pendataan, PKK Kota Tangerang Gelar Pelatihan e-Dasawisma

waktu baca 2 menit
Rabu, 14 Des 2022 19:24 0 83 admin

KOTA TANGERANG | BD Tim Penggerak PKK Kota Tangerang terus berinovasi dalam pendataan program kesejahteraan keluarga dengan mengadakan pelatihan aplikasi e-Dasawisma melalui pertemuan rutin yang berlangsung di Gedung Nyimas Melati, Rabu 14 Desember 2022.

Wakil Ketua Bidang Dua, Yayat Sugiarti berharap dengan adanya e-Dasawisma dapat memudahkan TP PKK Kota Tangerang dalam melihat sejauh mana kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di wilayah seperti Kecamatan Dan Kelurahan. Sehingga nantinya laporan tersebut bisa langsung di periksa dimanapun dan kapanpun dengan mudah, melalui ponsel pintar (smartphone).

“Dasawisma merupakan kelompok dari RT/RW yang melaksanakan kegiatan-kegiatan dari PKK. Dimana mereka biasanya juga melakukan pencatatan laporan kegiatan dengan menulis laporan di kertas. Sekarang dengan adanya aplikasi e-Dasawisma dapat memudahkan PKK Kota Tangerang untuk melihat sejauh mana kegiatan yang telah dilakukan di wilayah Kecamatan dan Kelurahan dengan mudah dan dimana saja melalui smartphone,” ujar Yayat.

Tentunya, TP PKK Kota Tangerang bekerja sama dengan Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang dalam penyediaan aplikasi  e-Dasawisma yang dikelola bidang e-Government, Sub Koordinator Pemeliharaan dan Implementasi Aplikasi. Dimana Fitsa Dwi Putri berkesempatan memberikan pelatihan terkait penggunaan aplikasi e-Dasawisma.

“Dalam aplikasi e-Dasawisma terdapat fitur yang memudahkan dalam pengisian laporan kegiatan yang ada dalam program PKK Kota Tangerang. Sehingga nantinya data tersebut bisa di akses dengan mudah,” jelas Fitsa.

Fitsa menambahkan, sebelumnya e-Dasawisma sudah berjalan di Kecamatan Neglasari yang menggunakan aplikasi mandiri. “Aplikasi e-Dasawisma sudah ada sejak tahun lalu di Kecamatan Neglasari, menggunakan aplikasi mandiri. Selanjutnya Diskominfo mengembangkan e-Dasawisma lebih luas lagi, agar dapat di akses oleh seluruh PKK Kelurahan dan Kecamatan,” imbuhnya.

Sementara itu, aplikasi  e-Dasawisma dapat di akses menggunakan akun yang terdaftar melalui website dasawisma.tangerangkota.go.id. (Ril)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Unggulan

    LAINNYA