TANGERANG| BD — Terlahir dari kalangan kepolisian tentu membanggakan. Tetapi, mengikuti jejak karier orang tua tidak semudah membalikkan telapak tangan. Terlebih profesi sebagai polisi diminati banyak orang.
Sama seperti kisah Inspektur Polisi Satu Adityo Wijanarko. Ayah dari pria kelahiran Jakarta, 8 September 1986 ini, dahulu berprofesi sebagai polisi. Begitu pula empat orang kakak kandung dari Adit, hingga saat ini aktif di institusi Polri.
Sejak kecil dia memang bercita-cita menjadi seorang polisi. Anak bungsu dari lima bersaudara ini mendaftarkan diri sebagai Bintara Polri pada 2004 karena termotivasi dari keluarga.
“Melihat orang tua seorang polisi dan kakak semua polisi. Tapi itu semua tidak ada paksaan dari orang tua,” kata Adit, Kamis, 15 Juni 2023.
Dia pun dinyatakan lulus seleksi, setelah mengikuti pendidikan dan pembentukan Bintara Polri di Sekolah Polisi Negara Lido -di bawah naungan Polda Metro Jaya-. Memiliki prinsip “membuat sesuatu yang tidak mungkin menjadi mungkin”, walhasil nama Adit bertengger dalam daftar peserta pelantikan dan pengambilan sumpah Bintara Polri.
“Alhamdulillah, semua karena rida Allah subhanahu wa ta’ala. Lulus bukan karena pengaruh dari orang tua, tapi ikut semua sesuai tahapan. Persaingan tentu ada ya, kan ada banyak bintara lain,” ujar alumnus S-1 Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya ini.
Ditempa di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Adit lama bertugas di lingkungan reserse kriminal atau reskrim. Dari 2006 sampai dengan 2017, suami dari Rini Monalisa ini aktif di Unit Resmob Satreskrim Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta.
Karier dari ayah tiga orang anak ini tergolong cemerlang. Usai lulus Sekolah Inspektur Polisi di Setukpa Polri pada 2018 -disebut Resimen Wira Satria Wicaksana-, Adit langsung digeser ke Polres Metro Tangerang Kota. Tidak berselang lama, dia mendapat promosi jabatan sebagai Kasubnit Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
“Tahun 2020 saya menjabat Kanit Reskrim Polsek Teluknaga dan tahun 2022 kembali ke Polres Metro Tangerang Kota sebagai Kasubnit 1 Unit 5, ya di Resmob,” jelas mahasiswa S-2 Hukum Universitas Borobudur ini.
Beberapa bulan kemudian, Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho memberikan amanah kepada Adit untuk menduduki jabatan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Kala itu di penghujung 2022, Adit masih berpangkat Inspektur Polisi Dua.
Berkat dari promosi jabatan tersebut, polisi pehobi otomotif ini tercatat sebagai kanit termuda di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Di mana, Adit mengemban jabatan kanit resmob di usia 36 tahun.
“Guru terbaik adalah pengalaman. Artinya, senior-senior saya di sini tentu memiliki banyak pengalaman dan saya banyak belajar dari mereka. Jadi kanit termuda kan karena kepercayaan pimpinan, ya saya laksanakan itu,” pungkas pria berkaca mata ini. (Red)
Tidak ada komentar