SERANG | BD — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Banten Dodot Adikoeswanto mengatakan, Pemprov Banten salah satu provinsi terbaik yang berhasil membina Pemerintah Kabupaten/ Kota Peduli HAM.
Menurutnya Pemerintah Kabupaten/Kota peduli HAM berupaya untuk meningkatkan peran dalam penghormatan, penegakan, perlindungan, dan pemajuan HAM.
“Ada 10 kelompok hal dasar dengan 120 indikator yang menjadi dasar penilaian Kabupaten/ Kota Peduli HAM,” ucapnya pada Peringatan Hari HAM se-Dunia ke-75 dan Penyerahan Penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM di Pendopo Gubernur Banten, Senin, 11 Desember 2023.
“Provinsi Banten salah satu provinsi terbaik yang berhasil membina kabupaten/ kota Peduli HAM,” sambungnya.
Penghargaan tersebut diserahkan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar kepada delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.
“Selamat atas segala prestasi yang dicapai. Pencapaian-pencapaian yang kita dapat ini hasil kerjasama kita semua,” ungkap Al Muktabar saat memberikan sambutan.
“Kebersamaan Pemprov Banten dengan Pemerintah Kabupaten/ Kota melahirkan pencapaian-pencapaian dalam percepatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Melalui basis indikator HAM, Al Muktabar berharap kinerja Pemprov Banten dan Pemerintah Kabupaten/ Kota semakin baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tugas pemerintahan dalam rangka mengatur dan melayani konsepnya pentahelix untuk pencapaian tujuan bersama, kesejahteraan masyarakat,” ucap Al Muktabar.
“Penghargaan bukan merupakan tujuan, tapi efek dari melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Sebagai informasi,10 hak asasi manusia menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, terdapat beberapa macam Hak Asasi Manusia yaitu hak untuk hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kebebasan pribadi, hal memperoleh keadilan, hak merasa aman, hak untuk berkeluarga dan melanjutkan keturunan, hak atas kesejahteraan, hak perempuan, hak anak, serta ikut dalam jalannya pemerintahan. (Rls)
Tidak ada komentar