TANGERANG | BD – Pada Jumat, 23 Agustus 2024, Gedung DPRD Kabupaten Tangerang menjadi saksi pelantikan 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih untuk masa jabatan 2024-2029. Prosesi sakral ini menandai dimulainya tugas berat para wakil rakyat dalam menjalankan amanat masyarakat.
Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Dr. Fahmiron, memimpin pengucapan sumpah jabatan. Dalam sambutannya, Dr. Fahmiron menekankan pentingnya komitmen para anggota DPRD dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas, menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, dan berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila.
Rapat paripurna pengesahan anggota DPRD terpilih dipimpin oleh Kholid Ismail. “Penyusunan tata tertib dan agenda penting lainnya sudah menanti,” ujar Kholid. Ia berharap, seluruh anggota terpilih dapat bekerja keras dan maksimal untuk memenuhi harapan masyarakat.
Muhammad Amud, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang sementara, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Amud mengungkapkan bahwa agenda prioritas mereka adalah memfasilitasi pembentukan fraksi dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif. “Kami akan segera memproses surat dari pimpinan masing-masing partai untuk diajukan ke Gubernur melalui Bupati. Proses ini diharapkan selesai dalam waktu seminggu atau dua minggu ke depan,” jelasnya.
Acara pelantikan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, dan Pj Bupati Tangerang Andi Ony, serta jajaran pejabat pemerintah daerah, termasuk Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, kepala organisasi perangkat daerah, dan pejabat kepolisian setempat.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD terpilih. Ia memuji Kabupaten Tangerang karena menjadi yang tercepat di Provinsi Banten dalam proses pelantikan. “Mudah-mudahan anggota DPRD terpilih ini amanah dalam menjalankan tugas ke depannya,” harapnya.
Al Muktabar berharap, DPRD Kabupaten Tangerang dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk membahas penganggaran pembangunan. “Pengawasan yang dilakukan legislatif merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” tegasnya. (TD)
Tidak ada komentar