TANGERANG | BD — Anggota DPRD Provinsi Banten terpilih Abraham Garuda Laksono menyoroti polemik sistem zonasi sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menurutnya, sistem zonasi telah menimbulkan berbagai persoalan bagi orang tua siswa.
Padahal, kata dia, setiap anak musti mendapatkan kesempatan yang sama memperoleh pendidikan melalui pemerataan, karena pemerataan perwujudkan dari sila keempat Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Pengamalan dari sila kelima Pancasila tersebut yaitu pemerataan pada bidang pendidikan. Setiap anak harus mendapatkan kesempatan yang sama memperoleh pendidikan yang berkualitas,” ungkap politisi muda PDI Perjuangan tersebut saat menjadi narasumber kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI (Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis, Banten. Rabu, 31 Juli 2024.
Polemik penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur zonasi, kata Abraham, tidak hanya terjadi di Kabupaten Tangerang tetapi juga di tingkat nasional. Masalah yang timbul akibat dari pemberlakukan sistem zonasi tersebut yang terkendala ketersediaan jumlah sekolah.
“Sistem zonasi menjadi permasalahan bagi orang tua yang ingin anaknya sekolah negeri. Pemerataan pendidikan harus menjadi perhatian kita semua. Ideologi Pancasila menjamin setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang sama,” ujarnya.
Dia menambahkan pihaknya selalu berusaha turun ke bawah untuk mencoba memberikan bantuan kepada para orang tua yang merasa kesulitan mendapatkan sekolah untuk anaknya. Namun, Ia juga berharap pemerintah dapat memberikan solusi.
“Mudah-mudahan ke depan permasalahan ini dapat diselesaikan oleh pemimpin-pemimpin ke depannya. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus menjadi tujuan utama, dan itu bisa dicapai jika pemimpin mampu menjalankan visi dan misinya dengan baik,” tambahnya.
Sementara anggota MPR RI dari Daerah Pemilihan Banten III, Ananta Wahana, menegaskan bahwa tujuan berdirinya negara Indonesia adalah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Politisi senior PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, negara didirikan untuk mencapai empat tujuan utama, yakni kesejahteraan rakyat, kecerdasan, perlindungan tumpah darah, dan kontribusi terhadap ketertiban dunia.
“Pemimpin yang dipilih harus mampu membawa rakyat menuju kesejahteraan, menciptakan pendidikan yang mencerdaskan, serta melindungi tumpah darah kita,” tegas Ananta.
Narasumber ketiga, Irvansya Asmat, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang , menekankan pentingnya reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang bersih dari praktik jual beli jabatan.
“Kami akan menghilangkan praktik jual beli jabatan dan memastikan semua posisi diberikan berdasarkan kompetensi,” ujarnya.
Irvansya berkomitmen untuk mereformasi birokrasi dengan berlandaskan ideologi bangsa dan pelayanan yang optimal.
Kemudian, Ketua DPD PDI Perjuangan Banten, Ade Sumardi, yang juga sebagai narasumber menyatakan bahwa permasalahan di Banten, mulai dari pendidikan hingga kemudahan dalam mengurus administrasi seperti KTP, akan menjadi fokus utamanya.
“Kami akan memastikan semua warga Banten mendapatkan layanan yang layak dan memadai,” katanya.
Yanto Kumis, seorang warga Dasana Indah, menyampaikan aspirasinya agar pemerintah membangun lebih memperbanyak Sekolah Menengah Pertama Negeri di wilayahnya untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak setempat. (Tim)