Site icon BantenDaily

Advokasi Pasien BPJS PBI, Abraham Garuda Laksono Desak Perbaikan Sistem Reaktivasi

Abraham Garuda Laksono soroti birokrasi reaktivasi BPJS PBI usai advokasi pasien Pandeglang, dorong layanan cepat & ramah.

Abraham Garuda Laksono menyerahkan bantuan kepada Djajahari sebagai bagian dari upaya memastikan hak rakyat mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Akses layanan kesehatan harus menjadi prioritas tanpa terkendala birokrasi yang berbelit. (Foto: Ist)

PANDEGLANG | BD — Advokasi terhadap pasien BPJS PBI di Pandeglang mendorong Anggota DPRD Banten Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono, mendesak perbaikan sistem reaktivasi kepesertaan yang dinilainya masih panjang dan berbelit, terutama dalam kondisi darurat.

Selasa (24/2/2026), Abraham menyambangi kediaman Djajahari di Kampung Cicadas, Pandeglang. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi pasien sekaligus menindaklanjuti persoalan administrasi yang sempat menghambat layanan kesehatannya.

Djajahari sebelumnya mengalami kecelakaan kerja hingga menyebabkan jari telunjuknya putus. Saat hendak menjalani perawatan, status BPJS PBI miliknya diketahui tidak aktif. Kondisi itu membuat proses administrasi tersendat dan keluarga sempat dihadapkan pada kemungkinan pembiayaan mandiri.

Mendapat laporan dari relawan kesehatan, Abraham yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten turun langsung melakukan advokasi. Ia berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, BPJS, dan instansi terkait agar hak pasien tetap terpenuhi. Setelah melalui proses yang tidak singkat, kepesertaan BPJS PBI Djajahari akhirnya berhasil diaktifkan kembali.

Dari kasus tersebut, Abraham menilai sistem reaktivasi perlu pembenahan menyeluruh. Menurutnya, warga kurang mampu tidak seharusnya dipusingkan dengan prosedur administrasi yang berlarut-larut ketika membutuhkan penanganan medis segera.

“Dalam situasi darurat, negara harus hadir cepat. Mekanisme reaktivasi BPJS PBI perlu disederhanakan agar masyarakat tidak semakin terbebani,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, mengevaluasi dan mempercepat prosedur layanan bagi peserta PBI. Baginya, layanan kesehatan bukan sekadar urusan administratif, melainkan soal jaminan hak dasar warga negara.

Selain menyoroti sistem, Abraham turut mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga medis. Ia menilai dokter dan perawat merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan yang bekerja dengan risiko dan tekanan tinggi.

“Kualitas pelayanan akan semakin baik jika kesejahteraan tenaga medis juga diperhatikan,” tegasnya.

Kunjungan tersebut menjadi pesan bahwa akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin tidak boleh terhambat persoalan birokrasi. Kasus Djajahari menjadi refleksi bahwa reformasi pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, masih harus terus diperjuangkan. (*)

Exit mobile version