Site icon BantenDaily

Aktivis Kritisi Program Sanimas di Pandeglang

Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya Kabupaten Pandeglang berunjukrasa di halaman kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Rabu, 1 Februari 2023. (Foto : Iman untuk BantenDaily)

PANDEGLANG | BD — Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya Kabupaten Pandeglang berunjukrasa di halaman kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Rabu (1/2/2023).

Mereka mengkritisi program Sanitasi Masyarakat (Sanimas) Kabupaten Pandeglang tahun 2022 yang diduga bermasalah.

Dalam orasinya, para pegiat itu menduga, program yang menelan anggaran Rp 7.125.000.000 dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 bermasalah, karena banyak yang belum selesai dikerjakan oleh pelaksana, yakni Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) banyak yang belum selesai dikerjakan.

Ketua Dewan Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya Kabupaten Pandeglang Iik Rohimat mengatakan, bantuan tersebut untuk 28 KSM di 28 Desa dan Kelurahan yang tersebar di 24 Kecamatan.

“Hasil investigasi kami di lapangan, masih banyak pekerjaan yang belum selesai dikerjakan. Pekerjaannya itu kan ada yang individual dan komunal, ini banyak yang bermasalah dan tidak selesai, padahal harusnya selesai 2022 lalu,” kata Iik dalam orasinya.

Dia menuding, ada oknum yang bermain dalam program tersebut, sehingga pelaksanaan proyek banyak yang bermasalah. Soalnya, kata dia, pekerjaan tersebut harusnya selesai pada tahun 2022.

“Kami menduga ada keterlibatan oknum pejabat serta pendamping yang mengkoordinir dalam penyediaan barang bahan matrial SLBM yang tidak bertangung jawab. Sehingga, pekerjaannya sampai sekarang tidak selesai, dan diduga ada kerugian negara yang harus dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Hal yang sama dikatakan oleh Koordinator lapangan (Korlap) aksi tersebut, Burhanudin. Pihaknya mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera mengaudit program sanitasi tahun 2022 di Kabupaten Pandeglang yang mangkrak.

“Kami juga akan melaporkan ke BPK dengan membawa bukti-bukti adanya kerugian negara dalam program Sanimas tersebut,” katanya.

Selain itu, kata dia, pihaknya mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas mangkraknya program sanitasi Kabupaten Pandeglang tahun 2022 itu.

“Kami juga akan melakukan unjuk rasa ke Kejaksaan Negeri Pandeglang, agar secepatnya bisa mengusut tuntas kasus ini. Sebab, dengan adanya kasus ini masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.

Sementara itu, kepala DPUPR Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat belum bisa dimintai keterangannya. (Iman/Red)

Exit mobile version