KABUPATEN TANGERANG | BD — Seorang pencuri terjebak di plafon minimarket di Desa Cireundeu, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Sabtu 26 Maret 2022.
Pelaku tidak bisa berkutik ketika Imam, karyawan toko datang saat alarm toko yang terkoneksi ke ponselnya berbunyi. Pelaku sempat bersembunyi di plafon toko.
Peristiwa tersebut diterangkan Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
“Pelaku masuk ke dalam minimarket dengan cara menjebol minimarket,” ujar Zain dikutip Minggu, 27 Maret 2022.
Mengetahui ada orang yang masuk ke dalam minimarket, pelaku bergegas sembunyi ke atas plafon. Karyawan toko yang mendapatkan sebuah karung berisi ratusan bungkus rokok, langsung memeriksa situasi sekitar.
“Saat karyawan toko memeriksa plafon, saksi menemukan pelaku bersembunyi di sana,” imbuh Kapolres.
Segera karyawan toko tersebut melapor ke Mapolsek Cisoka. Polisi pun segera datang ke lokasi dan mengamankan pria berinisial A, 35 tahun tersebut dari atas plafon toko.
Warga Desa Cilegon Ilir, Kecamatan Banjar Sari, Kabupaten Lebak itu kemudian digelandang ke Mapolsek Cisoka berikut barang bukti rokok dalam karung senilai Rp20 juta.
“Tersangka A berikut barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Zain. (Red)