KOTA TANGSEL | BD — Seorang kuli bangunan diduga mencabuli anak perempuan berusia 7 tahun di Kecamatan Jombang, Kota Tangsel.
Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel Tri Purwanto menjelaskan, modus pencabulan itu berawal ketika pelaku menawarkan minuman yang sudah dicampur dengan obat tertentu kepada korban.
“Kejadiannya Jumat 25 Februari 2022 sore di lokasi proyek perumahan di Jombang. Awalnya pelaku menawarkan minuman yang sudah dicampur oleh obat tertentu. Setelah itu korban tidak sadar diri dan disetubuhi oleh pelaku,” kata Tri, Selasa, 1 Maret 2022.
Sekitar usai magrib, korban pulang ke rumahnya. Sesampai di rumah, korban muntah-muntah dan kembali tidak sadarkan diri. Setelah bangun, korban kembali muntah dan sedikit mengeluarkan busa dari mulutnya.
“Kemudian, orangtua korban meminta bantuan tetangganya. Kemudian korban dibawa oleh kakaknya ke rumah sakit,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak rumah sakit, korban mengalami luka di bagian kelamin dan banyak mengeluarkan cairan. Menurutnya, pakaian dalam korban akan menjadi barang bukti yang tengah didalami oleh pihak kepolisian.
“Hasil pemeriksaan sementara, terdapat luka di bagian alat vital dan banyak mengeluarkan cairan sperma. Jadi ada barang bukti yaitu celana dalam yang katanya ada cairan sperma itu,” katanya.
Pelaku, kata Tri, sudah diamankn oleh pihak Kepolisian pada 28 Februari 2022. “Kami juga ikut mengamankan pelaku, di lokasi kejadian,” tutur Tri.
Saat ini, pelaku telah mendekam dibalik jeruji besi polres Tangsel. Pelaku sudah ditahan di Polres Tangsel.
“Pelakunya kuli bangunan. Bukan warga Tangsel,” tutupnya. (Idris/Red/Sin)