PANDEGLANG | BD — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menganggarkan belanja alat pengaman atau pengunci tempat penampung hasil rekapitulasi di PPK mencapai Rp7.698.041.000. Hal tersebut terlihat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Moh Ilham, Direktur Institute Pemuda Lokal Pandeglang (IPLP) mengatakan, hasil penelusuran pihaknya pada SiRUP yaitu aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis Web, menemukan kejanggalan. Apalagi, kata dia, dengan nilai yang sangat fantastis untuk pengadaan sebuah alat pengunci.
“Kami menemukan kejanggalan dalam sirup tersebut, masa KPU Kabupaten Pandeglang menganggarkan belanja alat pengaman atau pengunci pada tempat penampung hasil rekapitulasi di PPK mencapai Rp7,6 Miliar. Rasanya ini tidak masuk akal,” kata Ilham, Selasa, 6 Februari 2024.
Apalagi, kata Ilham, hasil investigasi pihaknya berbeda dengan Kabupaten lain. Padahal, menurut dia, kebutuhan untuk pemilu hampir sama di setiap wilayah.
“Kita bandingkan saja dengan Kabupaten Lebak, di sana ada tiga item bahkan tidak sampai mencapai 7 Miliar. Kalau di Pandeglang itu ada lima item mungkin itu bisa mencapai Rp9 Miliar kalau dijumlah kan semuanya,” tuturnya.
Untuk itu, dia mendesak KPU Kabupaten Pandeglang agar lebih transparan kepada masyarakat dalam pengelolaan anggaran.
“Kami akan terus mengawasi KPU Pandeglang, sebab kami mencium adanya dugaan untuk mengakali anggaran pemilu ini. Bahkan, kami dalam waktu dekat ini akan melakukan unjuk rasa di kantor KPU, agar lebih transparan lagi,” katanya.
Sementara itu ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah berdalih, pihaknya tidak mengetahui secara pasti terkait adanya laporan pada SiRUP tersebut.
“Kalau saya tidak tahu pasti, ini disebelah saya ada bagiannya (kasubag logistik),” katanya.
Sagara, Kasubag keuangan, umum dan logistik KPU Kabupaten Pandeglang mengatakan, anggaran tersebut untuk keseluruhan, mulai dari logistik seperti kertas suara dan yang lainnya.
“Itu untuk semuanya, karena kami berkewajiban menyampaikan di SiRUP,” ujarnya. (Iman)