TANGERANG | BD – Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan sejumlah langkah darurat untuk mengantisipasi potensi dampak aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berlangsung di Selat Sunda.
Berbagai langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi penanganan darurat bencana dan antisipasi aktivitas Gunung Anak Krakatau yang dipimpin Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang di Gedung Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (9/9/2026).
Kesiapsiagaan dilakukan dengan melibatkan sejumlah sektor, mulai dari kesehatan, kebencanaan, pendidikan, hingga pengamanan dan pelayanan masyarakat. Pemerintah daerah memastikan setiap perangkat terkait memiliki kesiapan personel serta sarana pendukung apabila kondisi di lapangan mengalami perubahan.
Salah satu langkah yang dilakukan berada di sektor kesehatan. Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang telah mendistribusikan masker ke Puskesmas, masyarakat, serta sejumlah tempat umum sebagai upaya mengantisipasi paparan abu vulkanik.
Ketersediaan masker di apotek, minimarket, dan supermarket juga dipastikan masih mencukupi sehingga masyarakat dapat memperoleh perlindungan tambahan ketika beraktivitas di luar ruangan.
Selain penyediaan masker, tenaga kesehatan diminta tetap siaga di tempat tugas. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kesehatan yang mungkin muncul akibat paparan abu vulkanik, seperti iritasi mata, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), maupun gangguan kulit.
“Tenaga kesehatan juga kita minta tetap siaga di tempat tugas. Kita harus mengantisipasi kemungkinan gangguan kesehatan seperti iritasi mata, ISPA, maupun gangguan kulit akibat abu vulkanik,” ujar Maesyal.
BPBD hingga Pendidikan Turut Disiapkan
Langkah antisipasi juga dilakukan pada sektor kebencanaan. BPBD Kabupaten Tangerang bersama Perumdam Tirta Kerta Raharja dan instansi terkait diminta aktif melakukan penyiraman jalan untuk mengantisipasi kondisi lingkungan akibat cuaca kering maupun potensi sebaran material vulkanik.
Penyiraman rutin juga dilakukan di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebagai upaya mencegah munculnya kebakaran yang dapat dipicu kondisi kering.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga memperhatikan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar. Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang telah menerapkan pembelajaran jarak jauh bagi sekolah-sekolah yang berada di zona rawan terdampak.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah mitigasi untuk menjaga keselamatan peserta didik sekaligus memastikan proses pendidikan tetap berjalan apabila kondisi lingkungan tidak memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka.
Sementara itu, unsur TNI dan Polri bersama perangkat daerah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Piket harian juga ditingkatkan sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan perubahan situasi.
Aktivitas Anak Krakatau Masih Dipantau
Langkah antisipasi Pemkab Tangerang dilakukan di tengah aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih menjadi perhatian pemerintah dan instansi terkait.
Berdasarkan informasi Badan Geologi, status aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III (Siaga). Gunung api tersebut juga masih mengalami aktivitas erupsi setelah sebelumnya mengalami episode erupsi menerus selama sekitar 25 jam pada 4 hingga 6 September 2026.
Badan Geologi merekomendasikan masyarakat, wisatawan, maupun pengunjung tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau. Masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung juga diminta tetap tenang, mengikuti arahan BPBD, serta memantau informasi dari sumber resmi.
Pemkab Tangerang pun mengingatkan masyarakat agar tidak panik dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Informasi mengenai perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau perlu diperoleh melalui kanal resmi pemerintah dan lembaga terkait.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Tangerang berupaya memastikan pelayanan publik tetap berjalan sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi kemungkinan dampak aktivitas Gunung Anak Krakatau terhadap masyarakat.
Pemerintah daerah juga terus melakukan pemantauan dan koordinasi lintas sektor agar setiap potensi kondisi darurat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terukur. (*)
