Para pelaku UMKM mengikuti materi penting terkait perlindungan usaha dan penyelesaian sengketa, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung keberlangsungan dan keamanan bisnis mereka. (Foto: Ist)KOTA TANGERANG | BD – Pemerintah Kota Tangerang baru saja menyelenggarakan sosialisasi mengenai penyelesaian gugatan sederhana serta mediasi yang diikuti oleh ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh wilayah kota tersebut.
Suli Rosadi, selaku Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tangerang, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memperkaya pemahaman serta wawasan hukum bagi pelaku UMKM. Tujuannya adalah mengantisipasi berbagai bentuk penipuan yang secara langsung menyebabkan kerugian finansial bagi bisnis mereka di Kota Tangerang.
“Kami adakan sosialisasi ini sebagai kelanjutan dari pengalaman lapangan, di mana kami sering menerima keluhan terkait sengketa bisnis hingga kasus penipuan yang merugikan UMKM. Acara semacam ini sangat dibutuhkan karena mayoritas pelaku UMKM masih minim pengetahuan hukum,” ungkap Suli Rosadi saat memberikan keterangan di Gedung Cisadane Kota Tangerang, pada Kamis (9/4/2026).
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemkot Tangerang untuk melatih pelaku UMKM dalam hal pelaporan gugatan sederhana dan proses mediasi penyelesaian sengketa usaha di tingkat lokal.
Sosialisasi tersebut dipandu secara langsung oleh Masduki, Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, bersama Eka Erfianty Putri, seorang advokat profesional yang pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Kelembagaan dan Kerja Sama Dalam-Luar Negeri di Sekretariat Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) selama 2015 hingga 2020.
“Saya sampaikan materi-materi krusial yang wajib dikuasai pelaku UMKM guna melindungi unit usaha mereka sendiri. Terlebih di era sekarang, kasus sengketa dan penipuan yang menargetkan bisnis UMKM di Kota Tangerang semakin sering terjadi,” tambahkan Masduki.
Di sisi lain, Pemkot Tangerang berkeyakinan bahwa sosialisasi ini akan berkontribusi besar terhadap keberlangsungan serta perlindungan usaha bagi seluruh pelaku UMKM di kota mereka.
“Sosialisasi mendapat sambutan yang begitu antusias dari peserta. Sekitar 100 pelaku UMKM dari berbagai sektor dan kecamatan hadir dan mengikuti dengan serius. Harapannya, ini menjadi fondasi kuat untuk meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM di Kota Tangerang,” tutup Suli Rosadi. (*)
Tidak ada komentar