Site icon BantenDaily

Bahrul Ulum Jabat Ketua DPRD Kabupaten Serang

Bahrul Ulum resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Serang periode 2024-2029. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 322 Tahun 2024 yang menetapkan pimpinan DPRD Kabupaten Serang.

Pelantikan Bahlum Ulum sebagai Ketua DPRD Kabupaten Serang periode 2024-2029, Kamis, 26 September 2024. (Foto: Faktabanten)

SERANG | BD – Bahrul Ulum resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Serang periode 2024-2029. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 322 Tahun 2024 yang menetapkan pimpinan DPRD Kabupaten Serang.

Proses pengukuhan pimpinan DPRD Kabupaten Serang untuk masa jabatan 2024-2029 tersebut berlangsung pada Kamis, 26 September 2024. Acara ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Serang, yang terletak di Jl. Veteran No.1, Kota Serang.

Prosesi pengambilan sumpah dan janji oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Serang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang, Yunto Safarillo.

“Pada hari ini, kita telah melaksanakan pengambilan sumpah untuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD. Harapan kami adalah mereka dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” kata Al Muktabar, Penjabat Gubernur Banten yang langsung menghadiri acara tersebut.

Dia menyampaikan harapan kepada para pimpinan DPRD dan anggota dewan untuk dapat menyusun agenda kerja yang sesuai dengan tugas serta fungsi mereka dalam pemerintahan.

“Dengan dilantiknya pimpinan baru ini, DPRD diharapkan segera menyusun rencana kerja, termasuk melakukan perubahan anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2024 yang akan datang,” tambahnya.

Al Muktabar juga menekankan pentingnya Pemkab Serang untuk cepat menyusun dan mendiskusikan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025. Langkah ini sangat penting untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik, pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Serang.

“Saya ingin menekankan beberapa isu mendasar dalam program kerja untuk tahun 2025. Kita perlu bersama-sama menangani kemiskinan ekstrem, mengurangi angka pengangguran, serta mengatasi masalah stunting,” imbuhnya.

Gubernur berharap agar Kabupaten Serang dapat menjalankan tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat sesuai harapan rakyat.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah juga menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik.

“Selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang. Semoga amanah yang diberikan dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tatu menekankan bahwa DPRD Kabupaten Serang berperan sebagai mitra strategis Pemerintah Kabupaten Serang, yang saling bersinergi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat ke depan.

“Sebagai mitra, kita harus saling mendukung dan mengisi kekurangan satu sama lain serta saling mengingatkan,” tutupnya. (*)

Exit mobile version