TANGERANG | BD – Gubernur Banten, Andra Soni, menyambut baik penunjukan provinsinya sebagai lokasi percontohan optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Inisiatif ini bertujuan memperkuat pengawasan pengelolaan keuangan desa secara lebih efektif.
“Syukur Alhamdulillah, Banten dipilih sebagai proyek percontohan optimalisasi Jaga Desa dari Kejagung RI,” kata Andra Soni saat menghadiri acara Jaga Desa sekaligus Rapat Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tangerang di Lemo Hotel Serpong, Kamis (12/3/2026).
Andra mengharapkan program tersebut bisa dimaksimalkan dengan keterlibatan BPD melalui bimbingan dari kejaksaan. Kerja sama ini dianggap sangat penting untuk menjamin pengawasan pembangunan dan anggaran desa berjalan optimal.
“Supaya semua program dari pemerintah pusat maupun daerah bisa terealisasi sempurna dan berdampak positif bagi warga,” lanjutnya.
Di sisi lain, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung, Reda Manthovani, menjelaskan bahwa Jaga Desa mencerminkan komitmen kejaksaan dalam mendukung pengelolaan keuangan desa yang jujur dan bertanggung jawab.
Program ini mengintegrasikan peran BPD sebagai pengawas kinerja pemerintahan desa.
“Untuk membuat pengawasan BPD lebih akurat, kami gabungkan dengan Jaga Desa. Ini bukan untuk memburu kesalahan atau mengkriminalisasi,” tegas Reda.
Reda juga menyebut bahwa pelaporan keuangan desa kini memanfaatkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang terhubung langsung dengan aplikasi Jaga Desa kejaksaan.
Namun, ia mengingatkan BPD agar terus melakukan pengawasan langsung di lapangan.
“Karena data di aplikasi Jaga Desa hanyalah angka-angka semata,” tambahnya. (*)
