Site icon BantenDaily

Banten Siap Perkuat Akses Hukum Masyarakat Lewat Peresmian Posbankum Nasional

Pemprov Banten siap jadi tuan rumah peresmian Posbankum nasional oleh Presiden Prabowo untuk perluas akses keadilan.

Gubernur Banten bersama jajaran pejabat menunjukkan dukungan dan kesiapan menjadi tuan rumah peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan secara nasional yang akan dihadiri Presiden Prabowo Subianto, sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan di tingkat desa dan kelurahan. (Foto: Ist)

KOTA SERANG | BD – Pemerintah Provinsi Banten mengungkapkan kesiapannya menyambut peresmian Pos Bantuan Hukum tingkat Desa/Kelurahan secara nasional yang dijadwalkan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, setelah bertemu dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Pagar Butar Butar, beserta rombongannya di ruang kerjanya yang terletak di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, pada hari Senin (30/3/2026).

“Insya Allah, Provinsi Banten siap menjadi tuan rumah acara tersebut. Kami mengharapkan semua rangkaian persiapan berjalan mulus sesuai jadwal, termasuk kehadiran Presiden Prabowo, dan kami telah menyiapkan sambutan yang layak untuk beliau,” kata Andra Soni.

Gubernur juga menyebutkan bahwa Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sudah berhasil dibentuk di setiap desa dan kelurahan se-Provinsi Banten berkat kolaborasi antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.

Di sisi lain, Pagar Butar Butar menguraikan bahwa pertemuan kali ini bertujuan untuk silaturahmi sekaligus membahas koordinasi terkait peluncuran Super Apps Kementerian Hukum dan peresmian Posbankum nasional yang dijadwalkan pada bulan April 2026.

Ia menambahkan bahwa Posbankum ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya pada misi ketujuh yang menargetkan perluasan akses keadilan hingga mencapai tingkat desa dan kelurahan.

“Posbankum menyediakan beragam layanan akses keadilan langsung di desa dan kelurahan melalui keterlibatan paralegal yang didampingi oleh organisasi bantuan hukum, kepala desa, lurah, serta para penggerak Posbankum lainnya,” ungkapnya. (*)

Exit mobile version