Sejumlah mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Lingkungan (AMPEL) menggelar aksi teatrikal “Mandi Oli” di depan Kantor Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Kamis (23/10/2025), menuntut pemerintah menindak dugaan pencemaran udara oleh PT Cheng Kai Lie. (Foto: Ist)TANGERANG | BD — Bau menyengat yang diduga berasal dari pengolahan limbah oli oleh PT. Cheng Kai Lie di kawasan industri Akong, Kabupaten Tangerang, memicu protes keras. Puluhan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Lingkungan (AMPEL) turun ke jalan menuntut penanganan serius.
Aksi digelar tertib di Jalan Mauk depan kantor Kecamatan Sepatan pada Kamis (23/10/2025), melibatkan puluhan peserta dari berbagai elemen masyarakat.
Koordinator aksi, Kholid Sapei, mengatakan pencemaran lingkungan yang berdampak pada kesehatan warga tidak bisa lagi diabaikan.
“Kami menagih janji Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera bertindak terhadap korporasi yang merugikan masyarakat,” ucap Kholid.
Menurutnya, PT. CKL seolah kebal hukum. Ia mengingatkan bahwa pada 2018 pernah terjadi penangkapan tiga WNA asal China di perusahaan tersebut karena dugaan pengoplosan oli.
“Kasus itu tak pernah diselesaikan dengan tegas. Kami menuntut PT. CKL ditutup dan izin operasionalnya dicabut,” tegasnya.
Aksi damai itu diwarnai teatrikal Mandi Oli dan pembagian 1.000 masker kepada warga sebagai simbol protes terhadap dugaan pencemaran udara di lingkungan sekitar pabrik. (*)
Tidak ada komentar