Site icon BantenDaily

BBB–BPHTB Tembus 104%, Bapenda Tangsel Ungkap Strategi Kejar Capaian Akhir Tahun

Pendapatan pajak Tangsel 2025 naik, BBB & BPHTB lampaui target. Bapenda intensifkan penagihan & diskon piutang hingga akhir tahun.

Sekretaris Bapenda Tangsel, Rahayu Sayekti, mengumumkan realisasi BPHTB dan BBB sudah di atas 100%. Bapenda terus intensifkan penagihan tunggakan dan program diskon piutang hingga 29 Desember. (Foto: Ist)

KOTA TANGSEL | BD — Menjelang penutupan tahun anggaran, pendapatan pajak daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menunjukkan performa yang kian menguat. Sekretaris Bapenda Tangsel, Rahayu Sayekti, menyampaikan bahwa dua jenis pajak utama—Bea Balik Nama Bangunan (BBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)—telah melampaui target tahunan yang ditetapkan.

Hingga 14 November 2025, realisasi BBB tercatat sebesar Rp480,01 miliar atau 103,90 persen dari target Rp462 miliar. Sementara itu, BPHTB mencapai Rp711,05 miliar, melewati target Rp678 miliar dengan capaian 104,87 persen.

“Walaupun beberapa jenis pajak sudah menembus target, kami tetap fokus mempercepat penagihan tunggakan. Petugas terus turun ke kelurahan, kecamatan, hingga balai warga untuk mengoptimalkan potensi pendapatan,” ujar Rahayu, Senin (17/11/2025).

Sejumlah pajak lain juga menunjukkan hasil yang menggembirakan. Pajak restoran telah terealisasi 102,68 persen, pajak hotel 108,06 persen, dan pajak hiburan 105,20 persen. Secara keseluruhan, dari 10 jenis pajak daerah, total pendapatan sudah mencapai 93,37 persen atau Rp2,50 triliun dari target Rp2,68 triliun.

Kendati demikian, masih ada beberapa pos yang perlu dikejar, terutama opsen, pajak air tanah, dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang datanya belum sepenuhnya ter-input. Pajak parkir juga tengah dikaji melalui pemetaan potensi lapangan.

Tantangan lain muncul pada sektor BBNKB yang mengalami penurunan, dipengaruhi kebijakan bebas balik nama kendaraan bekas serta meningkatnya minat masyarakat terhadap kendaraan listrik bersubsidi. Untuk menutup kekurangan tersebut, Bapenda memperkuat penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui kerja sama dengan Pemprov Banten dan perangkat wilayah.

Rahayu menambahkan bahwa program keringanan piutang pajak masih dibuka sampai 29 Desember. Warga dapat memanfaatkan potongan hingga 75 persen untuk piutang tahun 2014 ke bawah dan diskon 30 persen untuk piutang tahun 2015–2024.

“Program ini terbukti membantu peningkatan pembayaran PBB dan BPHTB, khususnya dari masyarakat yang ingin melengkapi dokumen transaksi menjelang akhir tahun,” tutupnya. (*)

Exit mobile version