Site icon BantenDaily

Begini Persiapan Dirjen Imigrasi dalam Penerapan Golden Visa di Bandara Soekarno-Hatta

Kegiatan penguatan dan sosialisasi pemberlakuan golden visa di Imigrasi Soekarno-Hatta, Selasa 11 September 2023. (Foto : Istimewa)

TANGERANG | BD — Direktorat Jenderal Imigrasi akan mulai menerapkan golden visa serentak di seluruh Indonesia pada Oktober mendatang.

“Oktober akan mulai dilaunching dan berlaku di seluruh Indonesia,” ujar Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Pramella Yunidar Pasaribu usai penguatan dan sosialisasi pemberlakuan golden visa di Imigrasi Soekarno-Hatta, Selasa 11 September 2023.

Pramella mengatakan, Dirjen Imigrasi masih mempunyai waktu untuk melakukan persiapan-persiapan terkait golden visa diantaranya penguatan petugas dan fasilitas pendukung lainnya. “Seperti yang kami lakukan hari ini, secara teknis bagaimana petugas bisa memahami golden visa dan apa saja yang harus dilakukan,” kata Pramella.

Penguatan dan sosialisasi golden visa dihadiri puluhan petugas Imigrasi, perwakilan dari Angkasa Pura II dan maskapai penerbangan.

Golden visa merupakan program Dirjen Imigrasi terkait ketentuan baru pemberian ijin tinggal Warga Negara Asing dalam kurun waktu 5-10 tahun. ” Dengan syarat yang ditentukan berdasarkan besaran investasi para WNA tersebut,” kata Pramella.

Menurut Pramella, investor harus mampu menunjukan saham atau obligasi yang mereka miliki berdasarkan klasifikasi.

Dia menjelaskan, klasifikasi visa ini diperuntukkan bagi Warga Negara Asing yang melakukan investasi dengan jumlah tertentu di Indonesia. WNA pribadi yang ingin mendapatkan visa khusus ini harus memenuhi beberapa kriteria pokok. Salah satunya adalah  harus memiliki investasi di Indonesia dengan nilai  sebesar US$ 2.500.000 (sekitar Rp. 38 miliar) untuk mendapatkan masa tinggal 5 tahun .

Sementara itu untuk masa tinggal 10 tahun, nilai investasi yang menjadi syarat  adalah sebesar US$ 5.000.000 (sekitar Rp. 76 miliar).

Sedangkan untuk investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dengan nilai investasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp 380 miliar akan memperoleh golden visa dengan masa tinggal 5  tahun bagi direksi dan komisarisnya; untuk nilai investasi sebesar US$ 50.000.000 akan diberikan lama tinggal 10 tahun.

Menurut Pramella, Tempat Pemeriksaan Imigrasi  (TPI) di Bandara-bandara merupakan salah satu pintu masuk para calon investor yang akan mendapatkan golden visa ini. Setibanya di bandara WNA yang merupakan para investor yang memenuhi syarat akan menerima golden visa ini.

Dari sisi kesiapan, kata Pramella, Bandara Soekarno-Hatta saat ini yang sudah paling siap. “Bandara Soekarno-Hatta sudah siap  menyambut dengan inovasi membuka lajur khusus yang berdasarkan klasifikasi visa,” ucapnya.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Tito Andrianto,memastikan kesiapan dalam penerapan golden visa ini. ” Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Soekarno-Hatta telah mempersiapkan antrean khusus bagi pemegang Golden Visa yang masuk melalui Bandara Soekarno – Hatta,” kata Tito.

Saat ini, kata dia, Imigrasi Soekarno-Hatta telah mempersiapkan antrean khusus untuk menunjang mobilitas para pemegang Golden Visa Indonesia.

Tito mengatakan, pemegang Golden Visa diperkirakan akan banyak melalui Imigrasi Soekarno-Hatta, mengingat Jakarta adalah episentrum ekonomi dan investasi terbesar di Indonesia. (Ril)

Exit mobile version