PANDEGLANG | BD — Beredar Video pembukaan kotak suara di kantor desa Cijaralang, kampung Cupu, Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu yang diduga dilakukan oleh pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Padahal seharusnya pembukaan kotak suara tersebut tidak buka sampai dilakukan pleno di tingkat Kecamatan.
Dalam video tersebut perekam mengatakan, pembukaan kotak suara tersebut di desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu. Bahkan terlihat dalam video tersebut ada petugas Pengawas TPS.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang Febri Setiadi membenarkan adanya pembukaan kotak suara tersebut. Namun, dia berdalih pembukaan kotak suara tersebut sebagai kebutuhan untuk pemotoan formulir C hasil untuk diunggah ke Sirekap.
“Kami juga sudah kroscek ke teman-teman Panwascam Cimanggu, memang ada pembukaan dan itu untuk kebutuhan upload untuk pemotoan C hasil ada kendala gambar blur dan lain lain, sehingga ada pemotoan lagi dan dilakukan pembukaan,” kata Febri.
Namun, ketika disinggung adanya pembukaan kotak suara di tingkat PPS tersebut yang melanggar aturan, Febri berdalih pihaknya akan melakukan kajian kembali.
“Nanti kita akan kaji kembali,” katanya.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah mengatakan, pihaknya belum menerima laporan beredarnya video pembukaan kotak suara di tingkat PPS. Tetapi, kata dia, pembukaan kotak suara tidak dibenarkan secara aturan setelah dilakukan penyegelan di tingkat TPS.
“Setelah disegel di TPS, bisa dibuka kembali ketika dilakukan pleno di tingkat kecamatan. Kalau itu benar terjadi pembukaan di tingkat PPS, bisa dilakukan PSU (Pemungutan Suara Ulang),” ujarnya. (Iman)