Bimtek PKB oleh Disnaker Kabupaten Tangerang Tingkatkan Hubungan Industrial Harmonis

waktu baca 3 menit
Senin, 6 Okt 2025 14:14 87 Redaksi

TANGERANG | BD – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan pekerja di wilayah tersebut. Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, dan dibuka secara resmi oleh Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, AP. M.SPi.

Dalam sambutannya, Rudi Lesmana menegaskan bahwa pendaftaran PKB adalah fondasi penting dalam menciptakan hubungan kerja yang sehat, adil, dan berkeadilan. “PKB merupakan instrumen strategis yang mengatur hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan secara jelas dan adil, bukan hanya sekadar dokumen administratif,” ujarnya.

Rudi menambahkan, “Kami berharap Bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman teknis sekaligus membangun budaya dialog sosial yang kuat antara pengusaha dan pekerja. Hubungan industrial yang harmonis menjadi pondasi utama dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan di Kabupaten Tangerang.”

Kegiatan ini menjadi respons atas masih banyaknya perusahaan di Kabupaten Tangerang yang belum memahami pentingnya pendaftaran PKB, meskipun serikat pekerja/buruh telah terbentuk. Saat ini tercatat ada 293 Pengurus Unit Kerja (PUK) dan 15 federasi Serikat Pekerja/Buruh yang terdaftar di Disnaker Kabupaten Tangerang, tetapi jumlah PKB yang terdaftar baru mencapai 20.

Jumlah ini sangat kontras dengan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) dari Kementerian Ketenagakerjaan per September 2025 yang menunjukkan bahwa Kabupaten Tangerang memiliki ribuan perusahaan, terdiri dari 1.233 usaha mikro, 2.008 usaha kecil, 1.941 usaha menengah, dan 743 usaha besar.

Pose bersama Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana dengan peserta. (Foto: Ist)

Hendra, S.AP, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang, menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman dan keterampilan teknis kepada pengusaha, manajemen perusahaan, serta perwakilan pekerja dalam menyusun dan menerapkan PKB sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan PKB serta membangun budaya dialog sosial yang partisipatif antara pengusaha dan pekerja,” jelas Hendra.

Ia juga menekankan pentingnya menyikapi disparitas antara jumlah perusahaan dengan PKB yang terdaftar. “Masih banyak perusahaan yang belum melengkapi proses pendaftaran PKB. Oleh karena itu, Bimtek ini sangat penting agar perusahaan dan pekerja dapat memahami tata cara penyusunan dan pendaftaran PKB secara benar dan sesuai aturan.”

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan, yakni Anang Hudalloh dan Andreas Samosir, yang memberikan materi teknis mengenai perumusan substansi PKB serta tata cara pendaftaran melalui sistem e-PKB. Sebanyak 50 perwakilan perusahaan mengikuti Bimtek ini dengan antusias.

Hendra menambahkan, “PKB bukan hanya sekadar aturan kerja, melainkan cerminan komitmen bersama antara perusahaan dan pekerja untuk menjaga hubungan harmonis dan produktif. Melalui Bimtek ini, kami berharap kesadaran dan kemampuan dalam menyusun PKB semakin meningkat sehingga dapat meminimalisasi potensi konflik dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.”

Sebagai salah satu pusat industri terbesar di Indonesia, Kabupaten Tangerang menghadapi tantangan kompleks dalam hubungan kerja. Oleh sebab itu, kolaborasi erat antara pemerintah daerah, serikat pekerja, dan dunia usaha sangat penting untuk membangun iklim kerja yang kondusif dan berkelanjutan.

Bimtek PKB ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hubungan industrial sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan di Kabupaten Tangerang. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA