Bimtek PP dan PKB: Langkah Nyata Disnaker Tangerang Ciptakan Kerja Adil dan Kondusif

waktu baca 2 menit
Senin, 28 Jul 2025 16:39 14 Nazwa

TANGERANG | BD — Untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pelaku industri mengenai regulasi ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 28 Juli 2025, di Hotel Ibis Gading Serpong.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, yang didampingi oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial, Hendra, serta jajaran dinas lainnya. Bimtek ini juga menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, yaitu Dhatun Kuswandari dan Andreas Samosir.

Dalam sambutannya, Rudi Lesmana menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para pengusaha, manajemen perusahaan, dan perwakilan pekerja mengenai pentingnya penyusunan dan pengesahan PP serta PKB yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan akhir dari kegiatan ini adalah menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, adil, dan berbasis hukum.

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Bimtek PP dan PKB. (Foto: Ist)

Rudi menambahkan bahwa melalui bimtek ini, peserta diharapkan dapat memahami secara teknis proses penyusunan dokumen ketenagakerjaan, serta mendorong kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang ada. Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana untuk membangun budaya dialog antara pengusaha dan pekerja dalam merumuskan kebijakan internal perusahaan.

Disnaker Kabupaten Tangerang menilai kegiatan ini sangat penting, mengingat masih banyak perusahaan di daerahnya yang belum memiliki PP yang sah atau PKB yang aktif, meskipun sudah ada serikat pekerja di dalamnya. Keberadaan kedua dokumen ini sangat krusial untuk menjaga stabilitas hubungan industrial, terutama di kawasan yang merupakan pusat pertumbuhan industri seperti Balaraja, Cikupa, Kosambi, BSD, dan Pasar Kemis.

Melalui kegiatan ini, Disnaker berharap agar perusahaan yang memenuhi syarat segera menyusun dan mengajukan pengesahan PP, sementara serikat pekerja dapat lebih memahami proses penyusunan PKB yang berkualitas. Diharapkan, proses ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga langkah nyata untuk memperkuat kerja sama antara manajemen dan pekerja.

“Pelatihan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan administrasi ketenagakerjaan yang tertib dan meningkatkan kualitas hubungan kerja di daerah,” tegas Rudi.

Ia juga berharap, melalui bimtek ini, perusahaan-perusahaan di Kabupaten Tangerang dapat lebih siap menghadapi dinamika hubungan kerja, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA