KABUPATEN TANGERANG | BD — Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang, Dedi Sutardi mengatakan, ada sekitar 5 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Tangerang yang terindikasi mengonsumsi narkoba.
Dari jumlah tersebut terdapat tiga kelompok yakni, kelompok penguna karena depresi, penguna karena gengsi atau banyak uang, dan kelompok pemula atau yang hanya ingin coba-coba.
Untuk itu, lanjut Dedi, pentingnya dilakukan pencegahan bahaya narkotika kepada masyarakat sejak dini.
“Pencegah bahaya narkoba bukan hanya tangung jawab Pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua, termasuk lingkungan disekitarnya,” ungkap Dedi saat menghadiri pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Selasa, 7 Maret 2023.
Untuk diketahui, berdasarkan data dari https://tangerangkab.bps.go.id, jumlah penduduk Kabupaten Tangerang hasil Sensus Penduduk 2020 (September 2020) adalah 3,25 juta, dan terdapat 72,54 persen penduduk berusia produktif.
Jika dari 3,25 juta penduduk Kabupaten Tangerang dan 5 persennya terindikasi mengonsumsi narkoba, itu artinya ada sekitar 162.500 jiwa yang terpapar narkoba.
Dedi menjelaskan, narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan dan bisa menyebabkan kematian.
“Narkoba sangat berbahaya, dan bisa menyebabkan kematian,” ucapnya.
Ia menyebutkan, bahwa bahaya narkoba sudah menyerang ke semua golongan baik masyarakat umum maupun pegawai negeri sipil (PNS) dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, Dedi mengajak semua pihak untuk ikut peduli dan mencegah bahaya narkoba tersebut.
“Mari kita sama-sama mencegah bahaya narkoba dan mensosialisasikan antinaroba kepada masyarakat terutama kepada generasi muda,” pungkasnya. (Red)