KOTA TANGERANG | BD — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang berhasil mengungkap dan menyita narkotika jenis sabu seberat 10,9 kg di sebuah ruko yang terletak di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang.
Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP Josephien Vivick Tjangkung, menjelaskan bahwa jaringan narkotika yang berasal dari Aceh ini menggunakan metode pengobatan tradisional sebagai kedok untuk menyembunyikan aktivitas mereka.
“Jaringan ini membawa sabu dari Aceh dalam 11 paket melalui jalur darat ke Kota Tangerang. Mereka menggunakan lokasi pengobatan tradisional sebagai kamuflase. Ruko tersebut memiliki tiga lantai, di mana lantai pertama digunakan sebagai bengkel mobil, sementara lantai dua dan tiga digunakan untuk kegiatan operasional mereka,” jelasnya pada Senin, 3 Maret 2025.
Vivick menambahkan bahwa semua pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut telah ditangkap, dan barang bukti juga telah diamankan. BNN Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk menjauhi narkotika dalam bentuk apapun.
“Jika ada yang sudah terjerumus, kami mengundang mereka untuk datang ke BNN Kota Tangerang untuk mendapatkan rehabilitasi secara gratis. Kami siap memberikan bantuan,” tambahnya.
Vivick berharap agar generasi muda di Kota Tangerang tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika, sehingga mereka dapat berkontribusi positif melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat.
“Kami berharap tidak ada generasi muda di Kota Tangerang yang terlibat dalam penggunaan atau peredaran narkotika. Kami akan terus meningkatkan koordinasi untuk menjaga keamanan Kota Tangerang dari jaringan narkotika,” tutupnya. (*)