KOTA TANGSEL | BD — Penanganan stunting di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi. Pemerintah Kota Tangsel menilai kondisi lingkungan, kesehatan, tempat tinggal, hingga faktor sosial dan ekonomi keluarga juga perlu diperhatikan dalam menentukan bentuk intervensi.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, setiap keluarga memiliki kondisi yang berbeda sehingga penanganan stunting tidak dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan yang sama.
Hal tersebut disampaikan Pilar dalam kegiatan Publikasi Stunting Tingkat Kota Tangerang Selatan Tahun 2026 di Blandongan, Puspemkot Tangsel, Rabu (16/9/2026).
Menurut Pilar, pemerintah perlu melihat berbagai faktor yang berpotensi memengaruhi kondisi anak secara menyeluruh. Pemetaan tersebut diperlukan agar intervensi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing keluarga.
“Jadi kami mendapatkan informasi secara akurat jumlah by name, by address masyarakat atau anak-anak yang dalam kondisi stunting. Dan kita sebarkan data itu ke kewilayahan, khususnya ke kecamatan untuk diberikan langkah-langkah strategis, tindak lanjut supaya permasalahan stunting itu bisa teratasi,” ujar Pilar.
Ia mencontohkan, persoalan lingkungan dapat menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian dalam penanganan stunting. Jika kondisi sanitasi keluarga menjadi salah satu faktor yang perlu dibenahi, pemerintah dapat melakukan intervensi melalui program pembangunan septic tank.
Sementara itu, kondisi rumah juga menjadi bagian yang diperhatikan. Rumah dengan pencahayaan yang minim, sirkulasi udara kurang baik, atau tingkat kelembapan tinggi dapat ditindaklanjuti melalui program bedah rumah apabila kondisi tersebut ditemukan sebagai bagian dari persoalan yang dihadapi keluarga.
Dari aspek kesehatan dan gizi, intervensi dilakukan melalui Dinas Kesehatan bersama Pos Gizi. Pendampingan tersebut ditujukan untuk menangani kondisi kesehatan yang berkaitan dengan pemenuhan gizi keluarga.
“Kalau di situ ternyata orang tuanya mengalami anemia, misalkan kekurangan sel darah merah dan kekurangan energi kronis, berarti penanganannya dari Dinas Kesehatan, Pos Gizi sebagai garda terdepan,” jelasnya.
Selain kesehatan dan lingkungan, kondisi sosial serta ekonomi keluarga juga menjadi perhatian. Pilar mengatakan, pemerintah dapat berkoordinasi dengan perangkat daerah dan unsur kewilayahan untuk menentukan bentuk dukungan yang sesuai.
Intervensinya dapat berupa bantuan pangan, dukungan sosial, hingga mengarahkan keluarga pada program penempatan kerja apabila kondisi ekonomi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan gizi.
Pilar menegaskan, luasnya faktor yang berkaitan dengan stunting membuat penanganannya membutuhkan kolaborasi lintas perangkat daerah. Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat dibebankan hanya kepada sektor kesehatan.
“Jadi ini penting sekali, semua dinas untuk bersama-sama bisa bekerja menangani stunting. Ini bukan hanya tugas Dinas Kesehatan, karena faktor stunting itu sangat luas dan kompleks,” tuturnya.
Berdasarkan hasil pengukuran hingga Agustus 2026, sebanyak 879 anak terindikasi stunting dari 117.960 balita yang telah dilakukan pengukuran di Kota Tangsel.
Selain intervensi terhadap faktor yang memengaruhi kondisi keluarga, Pilar juga menekankan pentingnya pencegahan melalui pola hidup dan pola asuh. Edukasi kesehatan serta pemenuhan gizi perlu diperkuat sejak masa kehamilan hingga periode 1.000 hari pertama kehidupan.
“Untuk menjadikan sumber daya manusia yang unggul, penanganannya dilakukan sejak di dalam kandungan dan seribu pertama kehidupan,” tegas Pilar. (*)
