Suasana Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah se-Provinsi Banten yang digelar di Pendopo Gubernur Banten. (Foto: Ist)SERANG | BD – Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah se-Provinsi Banten yang berlangsung di Aula Pendopo Gubernur Banten pada Jumat (12/9/2025).
Rakor ini dipimpin langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, serta dihadiri oleh para kepala daerah se-Banten dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dalam forum tersebut, Bupati Maesyal Rasyid memaparkan kondisi pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin. Dari total luas 33 hektare, sebanyak 28 hektare telah terisi dengan sistem open dumping, menyisakan hanya sekitar 5 hektare. Menteri LHK yang sebelumnya meninjau lokasi juga menekankan perlunya penataan ulang dengan metode sanitary landfill.
“Kami telah menyiapkan anggaran sebesar Rp15 miliar melalui dana BTT, termasuk untuk pembangunan akses jalan dan penerapan metode sanitary landfill. Perbaikan yang berjalan saat ini meliputi pemadatan sampah, pengelolaan kolam lindi, hingga pembangunan jalan masuk,” jelasnya.
Bupati menambahkan, timbunan sampah di Kabupaten Tangerang mencapai 2.500–2.700 ton per hari, namun baru sekitar 60% yang dapat diangkut ke TPA karena keterbatasan fasilitas. Selain itu, pola pikir masyarakat yang masih terbiasa membuang sampah sembarangan turut memperparah masalah.
“DLHK harus bolak-balik mengangkut sampah beberapa kali sehari, tapi tetap belum bisa mengurangi seluruh timbunan. Karena itu, kami tengah menjajaki kerja sama dengan program pengolahan sampah berbasis energi agar menjadi solusi jangka panjang,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terarah dan berkelanjutan.
“Persoalan sampah ini merupakan isu strategis di Banten. Harapan kami, rapat ini melahirkan langkah nyata agar daerah-daerah bisa mendapatkan pendampingan serta arahan dalam pengelolaan sampah yang berkesinambungan,” ujarnya.
Sekretaris Utama KLHK, Rosa Vivin, turut mengingatkan bahwa target nasional pengelolaan sampah adalah 100% pada 2029. Namun saat ini, Banten baru mampu mengelola sekitar 13,4% dari timbunan harian.
“Pemerintah daerah harus segera menghentikan praktik open dumping dengan beralih ke sanitary landfill, serta membangun fasilitas pendukung seperti RDF, bank sampah, dan teknologi ramah lingkungan,” tegasnya.
Ia berharap Rakor ini dapat memperkuat komitmen seluruh pemda di Banten dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah, sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih dan berkelanjutan. (*)
Tidak ada komentar