Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah dan unsur Forkopimda Kabupaten/Kota, serta para Kepala OPD, pada acara peluncuran Perluasan Pelayanan Adminduk di Kecamatan Cisauk. (Foto: Ist)TANGERANG | BD — Pada kesempatan memperingati Hari Pahlawan, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara resmi memperkenalkan ekspansi Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk), yang sebelumnya hanya tersedia di 7 kecamatan, dan kini mencakup seluruh 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Peluncuran ini berlangsung di Kecamatan Cisauk pada hari Senin tanggal 10 November 2025, dan menjadi langkah signifikan dalam usaha Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menyediakan layanan publik yang lebih cepat, efektif, dan mudah dijangkau oleh warga.
Bupati Maesyal Rasyid menjelaskan bahwa melalui ekspansi ini, penduduk sekarang dapat mencetak KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA) langsung di kecamatan tempat tinggal mereka, tanpa perlu mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Tigaraksa.
“Ekspansi layanan Adminduk ini adalah bagian dari inisiatif utama kami, yaitu Pelayanan Prima. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas layanan dan membuatnya lebih dekat dengan masyarakat. Cukup ke kecamatan, urusan administrasi bisa diselesaikan di sana,” kata Bupati Maesyal.
Ia menegaskan bahwa inisiatif ini menunjukkan dedikasi nyata Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memberikan layanan publik yang cepat, terbuka, dan tanpa biaya tambahan yang tidak sah.
“Langkah ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pelayanan kepada semua warga Kabupaten Tangerang. Dengan ekspansi ini, kami harap masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih mudah, efisien, dan nyaman,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, menyatakan bahwa sebelumnya layanan Adminduk hanya ada di 7 kecamatan. Setelah peluncuran oleh Bupati, layanan kini telah diperluas ke semua 29 kecamatan.
“Saat ini, ada 11 jenis layanan administrasi kependudukan dan 2 layanan pencatatan sipil yang dapat diakses langsung di kecamatan,” jelas Fachrul.
Ia juga mengimbau warga untuk menangani dokumen kependudukan secara mandiri tanpa bantuan calo atau pihak ketiga.
“Semua layanan Adminduk ini tidak dipungut biaya apa pun. Jumlah blanko cetak akan disesuaikan dengan keperluan di setiap kecamatan. Kami ingin masyarakat merasakan layanan yang sederhana, cepat, dan bebas dari pungutan liar,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, Bupati Tangerang ditemani Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah serta anggota Forkopimda. Ia juga melakukan diskusi interaktif via zoom dengan para camat untuk memeriksa kesiapan implementasi layanan Adminduk di berbagai daerah.
Hadir pula dalam kegiatan ini antara lain Kajari Kabupaten Tangerang, Kapolresta Tangerang Selatan, perwakilan Polresta Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota, Dandim 0510/Trs, para kepala OPD, Ketua MUI Kabupaten Tangerang, Camat Cisauk, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Dengan ekspansi ini, diharapkan warga Kabupaten Tangerang dapat lebih lancar mengakses layanan kependudukan tanpa kendala jarak dan waktu. (*)
Tidak ada komentar