SERANG | BD — Polda Banten akan menggelar Operasi Patuh Maung 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 13 sampai dengan 26 Juni 2022.
Dirlantas Polda Banten Komisaris Besar Budi Mulyanto menjelaskan tujuan dari dilaksanakannya operasi ini, “Adapun tujuan operasi ini yaitu terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan,” ujar Budi, Sabtu 11 Juni 2022.
“Selanjutnya meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Terakhir meningkatnya kesadaran dan mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah hukum Polda Banten,” imbuh Budi.
Target Operasi Patuh Maung 2022 adalah pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dan penumpang mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan, dan pengemudi melawan arus.
“Juga pengemudi menggunakan ponsel, pengemudi di bawah umur, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi kendaraan bermotor mengkonsumsi narkoba/mabuk, juga pengemudi yang melanggar rambu-rambu,” terang Budi.
Selain itu, operasi ini juga memeriksa surat-surat kendaraan bermotor (SIM dan STNK), para pemilik angkutan umum, pengemudi angkutan umum, kendaraan angkutan umum dan barang serta n) kendaraan bermotor lainnya yang tidak laik jalan.
Kemudian pengemudi yang kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas angkut, memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor (TNKB, kaca spion tidak standar), kendaraan bermotor yang memakai atau memasang lampu isyarat lalu lintas (rotator/lampu blitz) dan sirine yang bukan peruntukannya, kendaraan bermotor tidak menggunakan knalpot standar (bising), kendaraan bermotor tidak menggunakan plat nomor standar
“Juga kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang, kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, dan rambu-rambu lalu lintas yang rusak/tidak terbaca.”
Budi mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas. “Dengan disiplin berlalu lintas, maka akan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” pungkas Budi. (Red)