Cegah Anak Putus Sekolah, Dedi Mulyadi Terapkan Batas Maksimal 50 Siswa per Kelas

waktu baca 2 menit
Kamis, 3 Jul 2025 13:07 19 Nazwa

JAWA BARAT | BD – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan kebijakan pemerintah provinsi yang mengizinkan sekolah menengah atas (SMA) negeri menerima maksimal 50 siswa per kelas sebagai langkah darurat untuk mencegah putus sekolah di kalangan anak-anak Jawa Barat. Namun, Dedi mengungkapkan bahwa kebijakan ini sering disalahpahami oleh sebagian masyarakat. Ia menekankan bahwa angka 50 bukanlah kewajiban mutlak, melainkan batas maksimal.

“Kalimatnya adalah maksimal, artinya dalam setiap kelas bisa saja ada 30, 35, atau 40 siswa. Dan apabila, kalimatnya apabila, di daerah tersebut terdapat banyak siswa yang dekat dengan sekolah dan memiliki kemampuan ekonomi rendah,” ujar Dedi, seperti yang dikutip dari akun TikTok @Dedimulyadiofficial, pada Kamis (3/7/2025).

Dedi menegaskan bahwa masalah yang dihadapi siswa tidak hanya terkait dengan ketidakmampuan membayar uang sekolah, tetapi juga biaya transportasi yang memberatkan jika mereka harus bersekolah jauh dari rumah. “Misalnya, jika biaya bulanan sekolahnya 200 atau 300 ribu, mereka mampu. Namun, jika biaya transportasi menuju sekolah menjadi beban, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil kebijakan: daripada anak-anak Jawa Barat tidak sekolah, lebih baik mereka tetap bersekolah,” kata Dedi.

Gubernur juga menambahkan bahwa jumlah siswa 50 orang dalam satu kelas bersifat sementara. Pemerintah provinsi berencana untuk membangun ruang kelas baru guna mengurangi kepadatan murid. “Kenapa? Karena pada tahun ajaran berikutnya, dalam semester berikutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat pasti akan membangun ruang kelas baru. Dengan demikian, jumlah siswa per kelas akan kembali menjadi 30 atau 35,” jelasnya.

Dedi menyebut kebijakan ini sebagai langkah darurat untuk menyelamatkan masa depan generasi muda. “Daripada mereka nongkrong di pinggir jalan dan melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan usianya, lebih baik mereka bersekolah meskipun dalam kondisi sederhana. Itu prinsip saya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh menelantarkan warganya yang ingin bersekolah. “Negara meminta rakyatnya untuk sekolah, maka negara tidak boleh menelantarkan warganya sehingga tidak bersekolah. Jangan sampai warga mendaftar dengan susah payah untuk sekolah, tetapi negara tidak mampu memfasilitasinya. Sebagai Gubernur Jawa Barat, saya bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak di Jawa Barat dan saya tidak ingin ada anak di Jawa Barat yang putus sekolah,” pungkas Dedi. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA