Site icon BantenDaily

Cekcok Rumah Tangga Berujung Maut di Tigaraksa, Istri Siri Diduga Bacok Suami dengan Golok

Pria di Tigaraksa, Tangerang tewas diduga dibunuh istri siri setelah cekcok terkait rencana poligami. Polisi masih dalami kasus.

Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban di Kapling Pinang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (5/3/2026) malam. Seorang pria berinisial J ditemukan tewas diduga dibunuh oleh istri sirinya sendiri setelah terjadi cekcok rumah tangga. (Foto: Ist)

TANGERANG | BD — Tragedi berdarah terjadi di Kapling Pinang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Seorang pria berinisial J ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya pada Kamis (5/3/2026) malam. Korban diduga dibunuh oleh istri sirinya sendiri, EM, setelah keduanya terlibat pertengkaran hebat.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan, terduga pelaku menyerahkan diri ke pihak kepolisian sehari setelah kejadian.

“Terduga pelaku merupakan istri korban dan yang bersangkutan telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian,” kata Indra Waspada, Sabtu (7/3/2026).

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, peristiwa itu bermula ketika korban pulang ke rumah sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu korban baru selesai mandi dan melihat istrinya bersama ibu mertuanya sedang bersiap melaksanakan salat.

Korban kemudian marah karena merasa permintaannya untuk disiapkan pakaian tidak dipenuhi. Pertengkaran pun terjadi di dalam rumah.

Situasi semakin memanas ketika korban mengutarakan niatnya untuk menikah lagi. Ucapan tersebut memicu cekcok yang semakin sengit antara korban dan istrinya.

Dalam kondisi emosi, korban kemudian merusak lemari kaca yang berada di dalam kamar. Diduga panik dan terbawa emosi, EM mengambil sebilah golok yang disimpan di dalam lemari.

Golok itu kemudian disabetkan beberapa kali ke arah korban hingga pria tersebut terkapar tak berdaya. Korban akhirnya meninggal dunia di dalam kamar rumah tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga motif pembunuhan dipicu konflik rumah tangga, terutama terkait rencana korban untuk menikah lagi.

“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Indra Waspada.

Polresta Tangerang telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa golok yang digunakan dalam kejadian tersebut. Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi proses penyidikan. (*)

Exit mobile version