KOTA TANGSEL | BD — Pengelolaan anggaran pendidikan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mulai dari Dana Satuan Pendidikan (DSP), sarana dan prasarana (sapras), hingga Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda), menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten dalam pemeriksaan terinci tahun ini.
Pemeriksaan tersebut menyasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel. Proses pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hingga akhir Desember 2026.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pemeriksaan terinci merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan sebelumnya. Pemeriksaan mencakup aspek pengelolaan keuangan hingga manajemen pada masing-masing unit kerja.
“Pemeriksaan rutin BPK untuk sektor pendidikan dan sektor kesehatan. Awalnya sudah dilakukan pemeriksaan pendahuluan, sekarang masuk pemeriksaan terinci, baik di bidang keuangan maupun manajemen lainnya,” ujar Benyamin.
Menurutnya, seluruh perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan diminta bersikap kooperatif. Kesiapan dokumen, kelengkapan data, serta keterbukaan petugas dalam memberikan keterangan menjadi hal penting selama proses pemeriksaan.
Benyamin juga meminta jajarannya memberikan jawaban secara objektif apabila tim pemeriksa meminta data maupun penjelasan.
“Enggak secara spesifik. Cuma biasa, kesiapan data, kemudian respons para petugasnya. Kalau diminta data atau ditanya, dijawab secara objektif. Kita tunggu hasilnya, mudah-mudahan hasilnya baik. Jadi ini menindaklanjuti pemeriksaan pendahuluan yang lalu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dindikbud Kota Tangsel, Deden Deni, menjelaskan pemeriksaan BPK berkaitan dengan kepatuhan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran pendidikan.
Menurut Deden, terdapat sekitar empat poin yang menjadi fokus pemeriksaan BPK tahun ini. Beberapa di antaranya menyangkut Dana Satuan Pendidikan (DSP), sarana dan prasarana, serta program pendanaan pendidikan lainnya, termasuk Bosda.
“Ini berkaitan dengan kepatuhan dan merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan tahap pertama. Ada beberapa poin, kalau enggak salah empat poin yang menjadi fokus pemeriksaan BPK tahun ini,” kata Deden.
Ia menjelaskan, dalam pertemuan awal atau entry meeting, pihaknya telah menerima penjelasan mengenai tahapan pemeriksaan, dokumen yang harus disiapkan, hingga jadwal dan lokasi pemeriksaan.
Dindikbud juga mulai mempersiapkan dokumen administrasi dan data pendukung terkait kegiatan serta program pendidikan yang telah dilaksanakan sepanjang 2025 hingga 2026.
Meski demikian, Deden menegaskan belum ada hasil evaluasi maupun catatan pemeriksaan dari BPK karena proses pemeriksaan terinci baru akan berjalan.
“Sekarang belum ada evaluasi atau catatan karena baru mau berjalan pemeriksaannya. Hanya ada beberapa poin yang menjadi atensi teman-teman BPK,” jelasnya.
Di sektor kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar, mengatakan pemeriksaan terhadap rumah sakit daerah merupakan audit kinerja yang diharapkan menghasilkan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan rumah sakit.
Menurut Allin, pemeriksaan mencakup berbagai aspek kinerja, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan di lingkungan rumah sakit umum daerah (RSUD).
“Ini audit kinerja rumah sakit Tangsel. Tentunya nanti untuk mendapatkan rekomendasi dalam rangka peningkatan kinerja,” ujar Allin.
Ia menambahkan, tim pemeriksa melakukan pendalaman terhadap sejumlah aspek kinerja rumah sakit. Pemeriksaan tidak hanya mencakup dokumen administrasi, tetapi juga verifikasi terhadap pelaksanaan kegiatan.
Namun, Allin belum dapat menyampaikan poin-poin yang menjadi perhatian pemeriksa karena sejumlah aspek masih dalam proses pengecekan dan pencocokan data.
“Semua poin terkait kinerja, mulai dari perencanaan sampai dengan kegiatan dan lain-lain. Tapi itu belum bisa disampaikan karena masih ada beberapa hal yang harus dikroscek kembali,” pungkasnya. (Idris Ibrahim/Red)
