Site icon BantenDaily

Dari Isu ke Klarifikasi: Abraham Garuda Tunjukkan Seluruh Ijazah di KPU Banten

Abraham Garuda Laksono mendatangi KPU Banten membawa ijazah asli untuk menjawab isu publik soal keabsahan dokumen pendidikan.

Momen Abraham Garuda Laksono saat memverifikasi keaslian ijazah SMA dan S1 miliknya di hadapan jajaran komisioner KPU Provinsi Banten. (Foto: Ist)

SERANG | BD — Menyikapi isu keaslian ijazah yang ramai diperbincangkan publik, Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono, mengambil langkah terbuka dengan mendatangi langsung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten. Dalam kesempatan tersebut, ia membawa dan memperlihatkan seluruh ijazah asli yang dimilikinya.

Kehadiran Abraham ke kantor KPU Banten pada Selasa (13/1/2026) merupakan respons atas pertanyaan seorang warga yang ditujukan kepada Ketua KPU Banten terkait keabsahan dokumen pendidikan yang digunakan saat dirinya mendaftar sebagai calon anggota DPRD Banten pada Pemilu Legislatif 2024.

Alih-alih menanggapi isu tersebut melalui perdebatan di ruang publik, politisi muda yang kerap disebut sebagai representasi generasi Z ini memilih memberikan klarifikasi secara langsung kepada penyelenggara pemilu.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Abraham tiba di Gedung KPU Banten, Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani No. 7A, Kota Serang, sekitar pukul 13.50 WIB. Ia datang bersama ayahnya, Ananta Wahana, tokoh senior PDI Perjuangan sekaligus mantan anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Banten III.

Abraham Garuda Laksono didampingi tokoh senior PDI-P Ananta Wahana saat berdialog dengan jajaran komisioner KPU Banten yang dipimpin oleh M. Ali Zaenal Abidin. (Foto: Ist)

Keduanya diterima oleh jajaran pimpinan KPU Banten yang dipimpin oleh Komisioner M. Ali Zaenal Abidin.

Dalam pertemuan tersebut, Abraham secara terbuka menunjukkan seluruh dokumen pendidikan yang dimilikinya, mulai dari ijazah TK, SD, SMP, SMA, hingga Strata 1 (S1). Seluruh dokumen diperlihatkan langsung kepada pimpinan KPU sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Abraham menjelaskan bahwa dirinya menempuh pendidikan di SMA Negeri 8 Tangerang selama dua tahun, yakni kelas X dan XI. Pada kelas XII, ia melanjutkan pendidikan ke Singapura dan menyelesaikannya pada 2018 dengan ijazah yang setara dengan jenjang SMA di Indonesia.

“Setelah itu saya melanjutkan pendidikan S1 di James Cook University Singapura, kampus asal Australia, dan lulus pada 2021. Semua ijazah yang saya gunakan adalah asli dan hari ini saya perlihatkan langsung kepada pimpinan KPU Banten,” kata Abraham.

Ia menegaskan bahwa keputusannya mendatangi KPU tidak hanya sebatas klarifikasi administratif, tetapi juga merupakan wujud etika politik dan tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat.

“Ketika ada pertanyaan dari masyarakat, sudah menjadi kewajiban saya untuk menjawab secara terbuka. Ini juga sejalan dengan arahan Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri, agar seluruh kader bersikap transparan kepada publik,” ujarnya.

Sementara itu, KPU Provinsi Banten memastikan tidak ditemukan persoalan terkait dokumen pendidikan yang ditunjukkan oleh Abraham Garuda Laksono. Komisioner KPU Banten, M. Ali Zaenal Abidin, menyatakan bahwa seluruh ijazah telah diperiksa secara langsung.

“Kami sudah melihat dokumen yang dibawa. Ijazah Mas Abraham Garuda Laksono kami pastikan asli,” tegas Ali.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, Abraham berharap tidak ada lagi keraguan di tengah masyarakat dan proses demokrasi dapat berjalan secara sehat dan objektif. (*)

Exit mobile version