KOTA TANGERANG | BD – Pemerintah Kota Tangerang secara resmi mengirim 59 relawan gabungan dan mendistribusikan bantuan logistik bernilai lebih dari Rp1 miliar untuk para korban banjir di daerah Sumatera dan Aceh. Acara pengiriman misi kemanusiaan ini dilaksanakan dengan khidmat di Patio Plaza Puspem Kota Tangerang pada Jumat, 19 Desember 2025.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyatakan bahwa pengiriman bantuan ini menunjukkan solidaritas sejati dari berbagai pihak di Kota Tangerang.
“Hari ini kami melepas tim yang terbentuk dari pegawai pemerintah daerah serta berbagai komunitas untuk berangkat ke Sumatera. Bantuan ini berasal dari sumbangan Pemerintah Kota Tangerang dan warga Kota Tangerang, yang akan diberikan kepada saudara-saudara kita di Sumatera dan Aceh,” kata Sachrudin.
Ia melanjutkan, misi kemanusiaan ini dirancang untuk beroperasi hingga situasi di lokasi bencana kembali stabil, dengan dukungan penuh dari berbagai organisasi masyarakat, keagamaan, dan sosial politik yang turut serta dalam pengumpulan dana.
“Selain bantuan ke luar daerah, Kota Tangerang tetap dalam kondisi kewaspadaan melalui Status Siaga Bencana. Pemetaan area rawan bencana dan penguatan koordinasi hingga tingkat RT/RW telah diperketat untuk mengurangi risiko di wilayah sendiri,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang menjelaskan bahwa 59 relawan yang dikirim terdiri dari unsur BPBD, Dinas Sosial, Satpol PP, Baznas, serta berbagai komunitas lintas sektor. Bantuan logistik yang dibawa mencakup keperluan mendesak seperti terpal, pakaian (handuk, sarung, selimut), dan bahan makanan pokok.
“Kami juga akan mengoperasikan dapur umum yang setiap hari akan memproduksi, memasak, dan mendistribusikan makanan ke lokasi-lokasi yang memerlukan. Selain logistik harian, kami juga mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang untuk membantu fasilitas umum seperti sekolah yang terpengaruh,” tambah Mulyani.
Bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban para korban, mengingat dampak bencana yang sangat luas, di mana kerusakan infrastruktur, pemutusan jalan, hingga rusaknya tempat ibadah memerlukan penanganan yang cepat dan terintegrasi. (*)
